Enam Juta Pekerja di Antara Tekanan Regulasi dan Rokok Ilegal

3 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 08 Mei 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Industri hasil tembakau berada di fase krusial. Tekanan regulasi kesehatan, pelemahan daya beli, dan lonjakan rokok ilegal datang bersamaan. Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini menilai kebijakan sektor ini harus adil dan terukur.

“Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat,” ujarnya saat mengunjungi PT Dadi Mulyo Sejati di Kabupaten Ngawi, Kamis (7/Mei/2026).

Data pemerintah mencatat sektor tembakau menyumbang lebih dari Rp200 triliun penerimaan negara pada 2025 melalui cukai. Angka itu setara lebih dari 70 persen total penerimaan cukai nasional.

Sektor ini juga menopang sekitar 6 juta tenaga kerja. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, hingga pelaku usaha kecil di distribusi dan perdagangan.

Namun produksi rokok legal nasional tercatat menurun dalam tiga tahun terakhir. Novita menyebut tekanan regulasi yang belum terkoordinasi, konsumsi masyarakat yang melemah, serta peredaran rokok ilegal sebagai penyebab utamanya.

Ia memperingatkan bahwa kebijakan yang tidak sinkron berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 perlu dikaji ulang secara komprehensif. Sebab dampaknya menyentuh sektor industri, pertanian, fiskal, hingga ketenagakerjaan.

Ia juga menyoroti rencana pembatasan kadar nikotin dan tar. Menurutnya, kebijakan itu bisa mempengaruhi keberlanjutan rokok kretek sebagai produk khas Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri yang tinggi.

“Kita mendukung perlindungan kesehatan publik, terutama generasi muda. Namun kebijakan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, buruh, dan pelaku industri,” tegas Novita.

Persoalan paling mendesak saat ini, kata dia, adalah maraknya rokok ilegal. Peredarannya diperkirakan menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp25 triliun per tahun.

Kondisi itu justru melemahkan industri legal yang patuh terhadap aturan sekaligus mengurangi penerimaan negara. Novita mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian untuk memperkuat pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.

Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR akan mendorong penyusunan peta jalan nasional industri tembakau yang terintegrasi. Langkah ini mencakup harmonisasi regulasi, kepastian fiskal jangka menengah, perlindungan pekerja, optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, serta pengembangan inovasi produk tembakau alternatif.

Novita menegaskan DPR tetap mendukung pengendalian konsumsi rokok, khususnya bagi anak dan remaja. Namun pendekatan kebijakan, menurutnya, perlu diarahkan pada pengaturan konsumsi, bukan semata membebani produsen nasional.

Ia mendorong penguatan edukasi kesehatan, penyediaan layanan berhenti merokok, penegakan larangan penjualan kepada anak di bawah umur, penyediaan ruang khusus merokok, serta penerapan denda bagi pelanggaran merokok di ruang publik.

“Pembatasan seharusnya lebih diarahkan pada perilaku konsumsi yang bijak. Kesehatan masyarakat harus terlindungi, tetapi industri dalam negeri dan ekonomi rakyat juga wajib dijaga,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!