Jemaah Haji Rekam Perempuan di Madinah, Komisi VIII Minta Edukasi Budaya Diperkuat

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 17 Mei 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Video seorang jemaah haji asal Indonesia yang diamankan aparat keamanan di Madinah karena diduga merekam perempuan Arab tanpa izin menjadi perhatian serius DPR.

Komisi VIII RI menilai peristiwa itu harus menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan pembekalan kepada jemaah selama ini masih lebih banyak berfokus pada tata cara ibadah dan teknis perjalanan. Sementara pemahaman mengenai budaya serta aturan sosial di Arab Saudi belum diberikan secara optimal.

“Masih banyak jemaah kita yang belum memahami secara utuh aturan sosial dan budaya di Arab Saudi. Hal-hal yang mungkin dianggap biasa di Indonesia, bisa menjadi persoalan hukum di sana,” ujar Lisda dalam keterangan rilisnya dikutip Minggu (17/5/2026).

Komisi VIII menilai materi manasik haji perlu diperluas, termasuk edukasi mengenai larangan mengambil foto atau video orang lain tanpa izin. DPR mengingatkan bahwa masyarakat Arab Saudi sangat menjunjung tinggi privasi, terutama terhadap perempuan, sehingga tindakan merekam secara sembarangan dapat menimbulkan persoalan hukum.

Lisda juga menyoroti meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan jemaah. Banyak jemaah yang aktif mendokumentasikan aktivitas selama di Tanah Suci, namun belum sepenuhnya memahami batasan hukum dan etika yang berlaku di negara tersebut.

“Jangan sampai niat mengabadikan momen justru berakhir menjadi persoalan hukum. Ini yang harus benar-benar dipahami oleh jemaah kita sebelum berangkat,” katanya.

DPR meminta petugas haji, pembimbing ibadah, dan ketua kloter lebih aktif memberikan pendampingan serta pengingat kepada jemaah. “Petugas jangan hanya fokus pada teknis keberangkatan dan ibadah. Pemahaman tentang budaya, aturan hukum, dan etika di Arab Saudi juga sangat penting demi melindungi jemaah kita,” ujar Lisda.

Jemaah diimbau agar lebih bijak menggunakan telepon genggam selama menjalankan ibadah haji. Jemaah diminta tidak merekam orang lain tanpa izin, terutama perempuan dan aparat keamanan setempat, guna menghindari kesalahpahaman maupun pelanggaran aturan.

“Haji bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga bagaimana kita menunjukkan akhlak, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap aturan negara lain,” tutup Lisda.

Bagikan Disalin

IKLAN

INSTAGRAM

2 months ago
2 months ago
2 months ago
3 months ago
3 months ago

x
x
CLOSE ADS