Anggota DPR Novita Hardini kritik PPN ganda dan krisis layar bioskop yang hambat industri film nasional. Produser lokal kesulitan bersaing, antrean tayang berbulan-bulan/Foto; Media Center Novita HardiniIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyampaikan kritik tajam sekaligus advokasi mendalam terkait hambatan struktural yang tengah dihadapi industri perfilman nasional.

Dalam rapat kerja di Senayan, Novita menyoroti tiga isu krusial: beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ganda yang menggerus margin sineas lokal, ketiadaan insentif promosi pariwisata melalui film, serta krisis jumlah layar bioskop yang dinilai sudah mencapai titik antrean panjang yang tidak manusiawi bagi pelaku industri kreatif.
Novita menekankan bahwa skema perpajakan saat ini sangat memberatkan pelaku industri kreatif. Menurutnya, pengenaan PPN di tingkat produksi yang kemudian bertemu lagi dengan pajak di tingkat distribusi/eksibisi menciptakan beban ganda.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), jasa pembuatan film dikenakan PPN sebesar 11 persen yang akan naik menjadi 12 persen pada 2026.

Sementara itu, tiket bioskop juga dikenakan PPN dengan tarif yang sama. Akumulasi kedua lapisan pajak ini membuat biaya produksi dan distribusi film menjadi lebih mahal.
“Bagaimana industri film kita mau bersaing di level global jika sejak tahap produksi saja mereka sudah terbebani PPN ganda? Ini adalah disinsentif bagi kreativitas. Kita butuh reformasi kebijakan pajak yang lebih berpihak pada pertumbuhan ekosistem kreatif, bukan justru mencekiknya,” tegas politisi fraksi PDI Perjuangan itu.
Film Sebagai Lokomotif Pariwisata Tanpa Insentif
Lebih lanjut, politisi perempuan ini menyayangkan minimnya dukungan pemerintah dalam mengintegrasikan industri film dengan sektor pariwisata. Padahal, film merupakan media promosi destinasi daerah yang paling efektif (film-induced tourism).
Studi dari Tourism Research Australia menunjukkan bahwa penonton film yang terpikat lokasi syuting memiliki kecenderungan 30-40 persen lebih tinggi untuk mengunjungi destinasi tersebut.
Novita mendorong adanya insentif khusus bagi rumah produksi yang mengangkat potensi daerah, berupa pemberian bantuan fiskal atau kemudahan perizinan lokasi bagi film yang mempromosikan destinasi wisata prioritas.
Dampaknya akan meningkatkan ekonomi lokal di daerah syuting sekaligus memperkuat nation branding Indonesia.
Krisis Layar: Antrean Pemutaran Film Sudah Tidak Manusiawi
Isu yang paling menyita perhatian adalah terbatasnya jumlah layar bioskop di Indonesia yang tidak sebanding dengan pesatnya produktivitas karya anak bangsa. Hingga awal 2026, Indonesia hanya memiliki sekitar 2.500 layar bioskop untuk populasi lebih dari 280 juta jiwa.
Sebagai perbandingan, China dengan populasi sekitar 1,4 miliar jiwa memiliki lebih dari 80.000 layar bioskop.
Novita menyebut fenomena “antrean panjang” pemutaran film di layar lebar sudah berada pada tahap yang merugikan secara ekonomi dan psikis bagi para kreator.
“Banyak film berkualitas yang harus mengantre berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, hanya mendapatkan jatah tayang beberapa hari karena harus bergantian dengan film lain. Ini tidak manusiawi bagi produser yang sudah berinvestasi besar. Kita butuh percepatan distribusi layar ke daerah-daerah agar akses menonton tidak hanya terpusat di kota besar,” ujarnya.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki target penambahan layar bioskop melalui program Bioskop Desa yang diinisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun realisasinya masih jauh dari target. Novita menegaskan bahwa film bukan sekadar hiburan, tetapi kekuatan ekonomi baru dan identitas bangsa.
“Jika regulasinya tidak kita benahi sekarang, kita akan terus menjadi penonton di rumah sendiri,” pungkasnya.







Tidak ada komentar