Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat berkunjungan ke AK-Tekstil Surakarta/Foto: Humas DPRIndoragamnewscom, JAKARTA-Setelah mendengar keluhan puluhan kali di berbagai daerah, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty sampai pada kesimpulan yang sama: masalah industri tekstil nasional tak pernah berubah. Perizinan masih berbelit. Listrik dan gas masih mahal. Pasokan energi tak merata.

“Ke mana pun kita pergi yang berkaitan dengan industri, keluhannya itu-itu saja,” ujarnya dikutip Minggu (24/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan Evita usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil (AK-Tekstil) Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam pertemuan itu, para pelaku industri kembali melontarkan keluhan klasik: perizinan yang tak kunjung sederhana, proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang berlarut-larut, hingga biaya energi yang membebani.
“Dari industri sendiri kita dengar banyak harapan. Tantangannya masih sama. Ke mana pun kita pergi yang berkaitan dengan industri, keluhannya itu-itu saja, perizinan kita ribet,” kata Evita kepada Parlementaria.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai, meskipun pemerintah telah mengklaim menerapkan sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS), realisasi di lapangan justru sebaliknya.
“Kalau memang ribet seperti itu dan memakan waktu yang panjang, investor kita lari. Ini menjadi tantangan bagi kita untuk memperbaiki hal-hal tersebut,” tegasnya.
Selain perizinan, Evita juga menyoroti persoalan energi yang masih menjadi beban berat bagi industri tekstil. Ia menyebut biaya listrik yang tinggi dan harga gas yang belum kompetitif sebagai faktor utama yang menggerus daya saing.
Bahkan, ia mengungkapkan adanya anomali harga gas yang merugikan perusahaan di kawasan industri.
“Perusahaan yang berada di kawasan industri kok membayar gas lebih mahal daripada perusahaan yang ada di luar kawasan industri,” ungkapnya heran.
Tak berhenti di situ, Evita menyoroti disharmoni regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Perbedaan aturan kerap membuat pelaku industri kebingungan dalam mengambil keputusan strategis.
“Pusat peraturannya A, (tetapi) di daerah peraturannya B. Teman-teman di industri bingung. Seharusnya dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi aturan yang ada di pusat dan daerah,” jelasnya.
Dalam kunjungan ke AK-Tekstil Solo, Evita juga menyoroti masalah sumber daya manusia. Ia mencatat jumlah mahasiswa di kampus vokasi tersebut masih minim, hanya 90 orang per angkatan, tidak sebanding dengan 30 dosen dan 42 tenaga pendidik yang tersedia. Selain itu, mayoritas mahasiswa masih menempuh jenjang D2, padahal industri sudah membutuhkan lulusan D4, S1, bahkan S2.
“Sementara industri kerja sudah pakai mesin modern, jadi mereka (lulusan AK-Tekstil) belum siap pakai,” kata Evita, menekankan perlunya program magang intensif di industri agar lulusan memiliki kesiapan yang memadai.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Evita juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap perjanjian dagang internasional yang dinilai merugikan industri nasional, serta pentingnya industri padat karya memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Menutup keterangannya, Evita memastikan seluruh temuan dalam kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan pembahasan Komisi VII DPR RI bersama pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian.
Ia berharap pembenahan pendidikan vokasi, perbaikan regulasi, dan penguatan iklim usaha dapat berjalan beriringan untuk meningkatkan daya saing industri tekstil nasional.







Tidak ada komentar