Stasiun GIES pertama di Indonesia dipasang di Lumajang untuk melindungi Pisang Mas Kirana. Teknologi IoT ini melacak asal produk, dari harga Rp1.600/kg kini tembus ekspor/Foto: DKPP LumajangIndoragamnewscom, LUMAJANG-Stasiun Geographical Indications for Environmental Sustainability (GIES) pertama di Indonesia resmi beroperasi di Desa Wonocepokoayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Kamis (28/5/2026). Teknologi ini merupakan kerja sama FAO, Kementerian Pertanian, Chinese Academy of Sciences (CAS), dan Universitas Jember.

Sistem GIES menggunakan sensor lingkungan, Internet of Things (IoT), dan big data untuk mencatat parameter geografis asli tempat pisang dibudidayakan. Data itu kemudian dihubungkan dengan produk, komunitas petani, hingga konsumen akhir.
Kepala Perwakilan FAO Indonesia, Rajendra Aryal, mengatakan teknologi ini dirancang untuk memperkuat perlindungan produk khas daerah sekaligus meningkatkan keterlacakan asal produk.
“Melalui teknologi ini, data lingkungan geografis asli dapat dihubungkan dengan produk, komunitas, dan konsumen menggunakan sensor internet (IoT) dan big data. Sistem ini tidak hanya membantu konsumen mengetahui asal produk secara lebih jelas, tetapi juga menjadi langkah perlindungan terhadap indikasi geografis agar produk khas lokal tidak mudah disalahgunakan atau dipalsukan,” ujar Rajendra dikutip Minggu (31/5/2026).

Dari Meja Istana ke Pasar Ekspor
Perjalanan Pisang Mas Kirana tidak selalu mulus. Saat mulai dikembangkan massal di Lumajang pada 2001, warga hanya menanamnya sebagai tanaman pengisi pekarangan. Harganya hanya Rp1.600 per kilogram—sekitar Rp5.000 hingga Rp7.000 per tandan.
Titik balik terjadi saat para penyuluh pertanian setempat memperjuangkannya ke tingkat nasional. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pisang ini berhasil masuk meja istana sebagai hidangan resmi. Harga melonjak 10 kali lipat menjadi Rp75.000 per tandan.
Kini, satu tandan berkualitas premium bisa mencapai Rp100.000. Pisang Mas Kirana telah menembus pasar ekspor ke Singapura dan beberapa negara lain. Pada 2025, luas pengembangan komoditas ini mencapai 409 hektare dengan produksi sekitar 368 ton per tahun, tersebar di tiga kecamatan utama: Senduro, Pasrujambe, dan Gucialit.
Sertifikat Indikasi Geografis dan Digitalisasi
Sebelum stasiun GIES dipasang, pada April 2026, Pisang Mas Kirana bersama Susu Kambing Senduro dan Ubi Madu Pasrujambe resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum RI. Bupati Lumajang Indah Amperawati menyebut pengakuan ini sebagai perlindungan atas identitas, mutu, dan reputasi produk unggulan Lumajang.
Stasiun GIES yang baru dipasang menjadi lapis perlindungan digital di atas sertifikat tersebut. Konsumen nantinya bisa memindai kode QR untuk mengetahui asal geografis, data lingkungan tempat pisang ditanam, bahkan kondisi budidaya secara real-time.
Teknologi ini sebelumnya telah diujicobakan di 12 negara Asia Pasifik dalam lokakarya yang difasilitasi FAO dan CAS pada September 2025.
Pertanian Berkelanjutan di Lereng Semeru
Selain perlindungan produk, program ini juga mendorong praktik pertanian berkelanjutan melalui pendekatan ilmiah dan partisipatif. Petani di Senduro, Pasrujambe, dan Gucialit mengikuti Sekolah Lapang Good Agricultural Practices (SL-GAP) untuk menerapkan budidaya yang aman, ramah lingkungan, dan sesuai standar ekspor.
“Harapan terhadap Pisang Mas Kirana bagi Lumajang sangat besar. Komoditas ini bukan sekadar buah, tetapi sudah menjadi penggerak ekonomi, identitas daerah, dan peluang masa depan bagi masyarakat Lumajang,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati.






