Bupati Lumajang Imbau Penambangan Pasir Semeru Tidak Dilakukan Malam Hari

3 menit membaca
Fazril Maulana
Daerah - 22 Jun 2026

Indoragamnewscom, LUMAJANG-Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para penambang, untuk mematuhi ketentuan keselamatan saat beraktivitas di kawasan aliran material Gunung Semeru.

Imbauan tersebut menyusul insiden seorang penambang tertimbun sisa material awan panas guguran di kawasan penambangan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan aktivitas penambangan pasir di kawasan Gunung Semeru perlu memperhatikan batas waktu operasional yang aman.

“Pembatasan waktu tersebut merupakan langkah mitigasi penting untuk mengurangi risiko yang dapat timbul akibat perubahan kondisi alam di kawasan aliran material vulkanik,” ujar Indah, Minggu (21/6/2026).

Seorang penambang pasir, Veri Irawan (33), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, tertimbun sisa material awan panas guguran saat melakukan aktivitas penambangan secara manual di kawasan aliran lahar pada Sabtu (20/6/2026) dini hari.
Korban memulai aktivitas penambangan pada Jumat (19/6/2026) malam. Veri mengalami luka bakar serius hingga 80 persen dan dirawat di RSUD dr Haryoto Lumajang.

“Kami terus mengingatkan agar aktivitas penambangan memperhatikan waktu operasional yang aman. Hal itu penting agar para penambang memiliki ruang keselamatan yang lebih baik saat bekerja di kawasan rawan bencana Semeru,” katanya.

Aktivitas penambangan sebaiknya tidak dilakukan hingga malam hari karena kondisi lapangan pada waktu tersebut cenderung lebih sulit dipantau. Dinamika kawasan Semeru dapat berubah sewaktu-waktu, baik karena faktor cuaca, pergerakan material, maupun potensi aliran lahar saat hujan terjadi di wilayah hulu.

“Aktivitas penambangan pada siang hingga sore hari memberikan peluang yang lebih baik bagi penambang untuk mengenali perubahan kondisi di lapangan, dibandingkan jika kegiatan dilakukan pada malam hari ketika visibilitas menurun dan potensi bahaya lebih sulit terdeteksi secara cepat,” ujarnya.

Pemerintah daerah mendorong seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penambang, koordinator lapangan, hingga pemerintah desa, membangun kedisiplinan terhadap jam operasional sebagai bagian dari budaya kerja yang aman.

“Pembatasan waktu operasional itu bukan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan penambang dan warga di sekitarnya,” katanya.

Menurut Indah, pemerintah daerah telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan dalam radius 13 kilometer dari puncak Gunung Semeru.

Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari aktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai yang berpotensi menjadi jalur aliran material panas maupun lahar.

Ia menjelaskan bahwa kawasan Semeru masih memiliki tingkat risiko yang tinggi karena aktivitas vulkanik yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Karena itu, para penambang diminta selalu memperhatikan kondisi cuaca, informasi kebencanaan, serta ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah dan instansi terkait.

“Gunung Semeru masih aktif. Karena itu, kewaspadaan tidak boleh berkurang. Aktivitas di kawasan rawan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mematuhi aturan keselamatan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 month ago
2 months ago
2 months ago
3 months ago
3 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!