Kemlu negosiasikan pembebasan denda overstay bagi 1.840 WNI korban sindikat penipuan daring di detensi Kamboja. Total 11.986 WNI minta difasilitasi pulang sepanjang Januari-Juni 2026/Foto: Kemlu RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Kementerian Luar Negeri tengah merundingkan pembebasan denda kelebihan izin tinggal bagi ribuan WNI korban sindikat penipuan daring yang masih mendekam di rumah detensi imigrasi Phnom Penh.

Negosiasi dengan pemerintah Kamboja ini dilakukan agar para WNI tidak terbebani biaya selama masa tunggu pemulangan.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, memaparkan per Juni 2026 tercatat sekitar 1.840 WNI tersebar di empat fasilitas penampungan: 200 orang di detensi Phocentong, 592 di detensi lain Phocentong, 948 di detensi Bati, dan 100 di detensi Phnom Penh.
“Memang semuanya sedang dalam proses pemulangan, terutama untuk penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Kalau ada yang masa tunggu, maka kami juga melakukan negosiasi dengan Kamboja agar mereka tidak perlu membayar denda imigrasi,” ujar Heni dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Secara keseluruhan, total WNI yang telah melapor ke KBRI Phnom Penh dan meminta difasilitasi pulang mencapai 11.986 orang sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Angka ini melonjak tajam dibandingkan 5.088 kasus sepanjang tahun 2025, seiring dengan pemberantasan sindikat penipuan daring yang digelar otoritas Kamboja.
Pemerintah Kamboja sebelumnya telah memberikan kompensasi penghapusan denda overstay kepada 5.950 WNI yang terbagi dalam Batch 1 hingga 10. Namun, batas waktu dispensasi tersebut berakhir pada 30 Juni 2026.
Mulai 1 Juli, WNI yang belum keluar dari Kamboja kembali dikenakan denda sesuai aturan setempat. Aduan baru yang masuk hingga 20 Juni lalu akan diproses dalam Batch 11.
Sebagian besar WNI yang terdampak merupakan eks pekerja sindikat penipuan daring yang dilepas begitu saja oleh operatornya.
Mereka menghadapi berbagai kendala kepulangan, mulai dari paspor yang disita sindikat, tidak memiliki dokumen perjalanan, hingga biaya tiket pesawat. KBRI Phnom Penh terus menerbitkan SPLP bagi WNI tanpa paspor untuk mempercepat proses deportasi.




