Bus Kecelakaan di Muratara Tak Punya Izin Sejak 2020

2 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 10 Mei 2026

Indoragamnewscom, SUMSEL-Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menemukan pelanggaran serius pada bus ALS yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Bus tersebut tidak memiliki izin sejak 4 November 2020.

Kecelakaan terjadi pada Rabu (6/Mei/2026) melibatkan bus ALS bernomor polisi BK 7778 DL dan truk tangki BG 8196 QB. Belasan orang tewas.

“Kami turut berduka cita atas kejadian kecelakaan yang merenggut banyak nyawa di Jalan Lintas Sumatera. Kami datang langsung ke lokasi dan menemukan bahwa bus ALS ini tidak memiliki izin sejak 4 November 2020,” ujar Aan Suhanan dalam keterangan tertulis, Jumat (8/Mei/2026).

Meski izin operasional telah habis, data Bukti Lulus Uji Elektronik kendaraan tersebut masih berlaku hingga 11 Mei 2026.

Menurut Aan, bus ALS itu dapat dikategorikan melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019. Pelanggaran meliputi pengoperasian kendaraan dengan izin habis masa berlaku, dugaan pemalsuan dokumen perjalanan, serta kelalaian operasional yang menyebabkan kecelakaan dengan korban jiwa.

“Semua temuan ini akan kami dalami melalui audit inspeksi terhadap perusahaan,” tegas Dirjen Hubdat.

Petugas di lapangan juga menemukan perbedaan nomor rangka kendaraan. Temuan itu mengindikasikan dugaan praktik pemalsuan identitas kendaraan.

“Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, perusahaan berpotensi dikenakan sanksi administratif mulai dari pembekuan izin hingga pencabutan izin penyelenggaraan angkutan umum dalam trayek,” ungkap Aan.

Sebelum kecelakaan, bus ALS tercatat melintas di Terminal Tipe A Batay, Lahat, dengan tujuan Medan membawa manifest 10 penumpang. Di Terminal Lubuklinggau, bus meninggalkan terminal pukul 10.00 WIB dengan total 18 orang: 14 penumpang dan empat awak bus.

Data sementara menyebut kecelakaan menyebabkan 16 orang meninggal: 11 penumpang bus, tiga awak bus, dan dua awak truk tangki. Korban luka empat orang: tiga penumpang dan satu awak bus.

Usai meninjau lokasi, Aan Suhanan bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi mengunjungi korban di RSUD Rupit Muratara untuk memberikan dukungan dan santunan.

“Terkait penyebab kecelakaan, kami masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan penyelidikan pihak kepolisian,” pungkasnya.

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 days ago
2 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!