Devisa Triliunan, Perlindungan Minim: Legislator Desak BPJS Perluas Cakupan

2 menit membaca
Nandang Permana
Politik - 05 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ruchyat menyoroti mendesaknya perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mempertanyakan kesiapan lembaga tersebut dalam melindungi dua kelompok besar tenaga kerja Indonesia yang selama ini kerap luput dari perlindungan optimal, yakni pekerja sektor informal di dalam negeri dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Sorotan itu disampaikan Ruchyat dalam Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Ruchyat, kontribusi Pekerja Migran Indonesia terhadap perekonomian nasional sangat besar, namun belum diimbangi dengan jaminan perlindungan sosial yang memadai. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam arah kebijakan BPJS Ketenagakerjaan ke depan.

“Kita harus melihat fakta ini dengan serius. Di satu sisi, devisa negara dari pekerja migran ini mencapai Rp253,3 triliun di tahun 2024. Angka ini sangat signifikan bagi kas negara,” terang Ruchyat.

Ia menyayangkan adanya ketimpangan antara besarnya kontribusi ekonomi para PMI dengan tingkat perlindungan sosial yang masih kerap dianggap rentan. Karena itu, Ruchyat menegaskan BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh terjebak pada stigma sebagai lembaga yang hanya melayani pekerja kantoran, tetapi harus hadir nyata bagi para pahlawan devisa.

Selain isu pekerja migran, Ruchyat juga menyoroti dominasi sektor informal dalam struktur pasar kerja nasional. Ia mengungkapkan sekitar 60 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal, namun hingga kini masih terdapat persepsi kuat di masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal.

“Ada persepsi kuat di masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu hanya untuk pekerja formal. Padahal, pekerja informal kita mencapai 60 persen. Bagaimana strategi Anda dalam mengawasi direksi agar kemudian kesadaran pekerja informal ini meningkat?” ujar Ruchyat saat melontarkan pertanyaan kepada Calon Anggota Dewan Pengawas, Dasep Suryanto.

Di akhir pernyataannya, Ruchyat melalui Komisi IX DPR RI berharap BPJS Ketenagakerjaan mampu mengelola mandat perlindungan tenaga kerja secara lebih proaktif. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah kontribusi pekerja, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, dibalas dengan perlindungan dan pelayanan yang inklusif, adaptif, serta berkelanjutan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!