Anggota DPR Mafirion minta investigasi tuntas penembakan ibu hamil Melkiana Duwita di Intan Jaya, Papua Tengah/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh atas kematian Melkiana Duwita, seorang ibu hamil yang tertembak di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (2/7/2026).

Ia menegaskan kematian ibu hamil akibat konflik bersenjata merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik belum berjalan optimal.
“Kami sangat prihatin atas kematian seorang ibu hamil beserta bayi yang dikandungnya akibat konflik bersenjata. Tragedi ini menjadi cermin bahwa negara belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil, khususnya perempuan dan anak, yang berada di wilayah konflik,” ujar Mafirion dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip Selasa(7/7/2026).
Peristiwa terjadi di rumah orang tua korban di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari sejumlah kantor pemerintahan serta pos dan markas TNI.

Salah satu peluru menembus dinding kayu rumah dan mengenai kepala korban yang tengah mengandung delapan bulan. Korban dan bayi yang dikandungnya tidak dapat diselamatkan.
Menurut Mafirion, pengusutan tuntas penting untuk memberi keadilan bagi korban dan keluarganya sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dan memperoleh rasa aman. Negara tidak boleh membiarkan hilangnya nyawa warga sipil berlalu tanpa kepastian hukum,” tegasnya.
Komando Operasi Habema membantah terlibat dalam penembakan dan menyatakan tembakan berasal dari kelompok bersenjata. Mafirion menilai konflik berkepanjangan di Papua telah menimbulkan penderitaan besar bagi masyarakat sipil.
“Konflik di Papua telah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang komprehensif. Yang paling dirugikan adalah masyarakat sipil yang setiap hari hidup dalam bayang-bayang kekerasan,” katanya.
Ia meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil melalui peningkatan pengamanan kawasan permukiman, memastikan akses layanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan tetap berjalan, serta menjamin masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.
“Negara harus hadir bukan hanya ketika konflik terjadi, tetapi juga memastikan setiap warga sipil dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan terbebas dari ancaman kekerasan,” pungkasnya.




