Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Foto: Humas Kementerian PerindustrianIndoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa momentum peningkatan konsumsi selama bulan Ramadan menjadi peluang strategis untuk memperkuat industri halal nasional.

Dengan populasi muslim terbesar di dunia serta penguatan ekosistem sertifikasi, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi salah satu pusat industri halal global.
Agus mengatakan industri halal memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi negara Indonesia. Ia menilai jumlah penduduk muslim yang melimpah mendukung Indonesia menjadi pusat industri halal dunia.
“Industri halal bukan sekadar memenuhi kebutuhan keagamaan masyarakat, tetapi juga merupakan peluang ekonomi yang sangat besar. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar serta meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal, Indonesia memiliki potensi kuat untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia,” ujar Agus dikutip Sabtu (14/3/2026).

Data perdagangan global menunjukkan nilai ekspor produk halal Indonesia diperkirakan menembus angka USD50 miliar, mencakup sektor makanan dan minuman halal, fesyen muslim, kosmetik, serta produk farmasi.
Kontribusi terbesar berasal dari sektor makanan dan minuman halal yang mencapai USD33,6 miliar, disusul fesyen halal sebesar USD6,83 miliar, serta kosmetik halal senilai USD363 juta.
Agus mengatakan sertifikasi halal dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh konsumen muslim. Ia menjelaskan proses produksi halal senantiasa menjamin aspek higienis serta kualitas bahan baku.
“Edukasi mengenai pentingnya produk halal perlu terus diperkuat. Sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi konsumen muslim, tetapi juga menjamin kualitas produk, keamanan bahan baku, serta transparansi proses produksi,” kata Agus.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Kemenperin secara rutin memberikan pendampingan, pelatihan, serta fasilitasi sertifikasi halal agar pelaku usaha mampu memenuhi standar halal yang berlaku.
“Melalui program pembinaan yang dilakukan oleh Kemenperin, ribuan pelaku IKM telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri,” ucap Agus.
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin mencatat masih terdapat kesenjangan jumlah IKM yang memiliki sertifikasi halal.
Dari sekitar 1,7 juta IKM pangan di Indonesia, baru sekitar 3.000 yang tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Biaya sertifikasi dan kurangnya penyelia halal menjadi tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha.
Sertifikasi halal juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat daya saing produk di pasar internasional. Penguatan Mutual Recognition Agreement (MRA) sertifikasi halal Indonesia telah diakui di 16 negara, serta kerja sama bilateral bidang halal dengan lima negara mitra semakin membuka akses pasar ekspor.
Agus menyebut potensi pasar halal global mencapai nilai lebih dari USD3 triliun per tahun, dengan sektor makanan dan minuman halal diproyeksikan tumbuh dari USD876,74 miliar pada 2026 menjadi USD1,30 triliun pada 2031. Ia melihat adanya peluang besar bagi Indonesia untuk mengisi kesenjangan kebutuhan impor dunia.
Agus mengatakan sinergi antara pelaku industri dan lembaga sertifikasi sangat penting bagi kemajuan. Ia meyakini industri halal tanah air akan menjadi pemain global yang diperhitungkan dunia.
“Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan peningkatan kualitas industri, kami optimistis industri halal Indonesia dapat terus berkembang. Kami percaya bahwa industri ini dapat menjadi pemain global yang diperhitungkan,” ujar Agus.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya penguatan ekosistem halal secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk di tingkat daerah. Pembangunan kultur pemahaman industri halal serta dukungan infrastruktur menjadi kunci pengembangan sektor ini.
Kementerian Dalam Negeri terus bersinergi agar para pemimpin daerah menjadi motor penggerak dalam memperkuat ekosistem halal, termasuk melalui dukungan APBD untuk sertifikasi halal, edukasi, dan pengembangan keunggulan daerah.







Tidak ada komentar