Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi/Foto: Humas KemenPPPAIndoragamnewscom, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan pengawasan dan koordinasi intensif terhadap penanganan dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa kementerian terus menjalin komunikasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan dinas setempat guna memastikan penanganan kasus mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kita masih koordinasi dengan UPTD dan dinas setempat, nanti kalau sudah ada data yang lebih oke lagi kita kasih tau,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Koordinasi yang dilakukan KemenPPPA mencakup verifikasi data korban, evaluasi prosedur penanganan, serta pemantauan tindak lanjut dari pihak kepolisian dan instansi terkait di tingkat kabupaten/kota.

“Jadi ini masih koordinasi di level Kabupaten/Kota,” tambah Arifah.
Peristiwa penganiayaan terjadi ketika siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), diduga dipukul di kepala oleh Bripda MS hingga meninggal dunia. Kakaknya, Nasrim Karim (15), juga menjadi korban dengan mengalami patah tulang.
Insiden ini berlangsung di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, memicu respons cepat dari kementerian untuk memastikan hak korban dan prosedur hukum dijalankan dengan tepat.







Tidak ada komentar