Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (13/4/2026). Dalam pertemuan itu keduanya melakukan diskusi sinergitas dan penandatangananan nota kesepahaman/Foto: InfoPublikIndoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken nota kesepahaman di Kantor Kemkomdigi, Senin (13/4/2026). Hasilnya, laporan kejahatan digital tak lagi berputar-putar antarinstansi. Nomor darurat 110 dan 112 pun bakal disatukan dalam satu command center.

Kesepakatan ini merespons lonjakan kejahatan siber yang menurut Meutya menunjukkan tren kenaikan signifikan, terutama penipuan digital, pemerasan berbasis seksual (sextortion), dan judi online.
“Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual hingga judi online, yang masih menjadi PR,” ujar Meutya dalam konferensi pers seusai penandatanganan.
Perubahan utama terletak pada pemangkasan alur birokrasi. Proses yang sebelumnya memerlukan surat-menyurat antarlembaga akan diubah menjadi sistem terintegrasi.

“Apakah nanti sistemnya lebih terintegrasi secara online atau seperti apa, nanti tim akan melakukan penyempurnaan alur kerja agar bisa mempercepat proses penanganan kejahatan digital ini,” kata Meutya.
Soal layanan pengaduan, Meutya menegaskan integrasi nomor darurat menjadi prioritas.
“Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” tuturnya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa ruang lingkup kerja sama juga mencakup edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme bersama saat terjadi tindak pidana di ruang siber.
“Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat,” katanya.
Kedua lembaga sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk percepatan respons di lapangan.
“Kami tadi sepakat membentuk tim bersama sehingga pada saat terjadi peristiwa pidana, langkah-langkahnya bisa lebih optimal,” ujar Listyo Sigit.
Meutya menargetkan dalam satu tahun ke depan angka kejahatan digital bisa ditekan lebih jauh.
“Mudah-mudahan dengan MoU ini akan semakin bisa ditekan lebih lanjut dalam satu tahun ke depan,” harapnya.






