Komisi IX Dorong Keterbukaan dan Klasifikasi Mutu Dapur SPPG

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 01 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mendesak peningkatan kualitas layanan dan keterbukaan informasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dorongan itu disampaikan menyusul berbagai temuan di lapangan yang ia peroleh saat turun langsung mengunjungi sejumlah dapur SPPG.

“Secara rutin saya turun langsung ke masyarakat dengan mengunjungi dapur-dapur SPPG. Temuan di lapangan tersebut kemudian disampaikannya dalam forum rapat di pusat,” tegas Nurhadi dikutip pada Minggu (1/3/2026).

Politikus Partai Nasdem itu mengaku bersyukur karena hasil kunjungannya direspons baik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan, saat ini telah terbit aturan baru yang mewajibkan setiap menu yang disajikan dalam tray food mencantumkan label harga satuan.

“Kebijakan pelabelan harga ini bertujuan memastikan kesesuaian porsi dan kualitas makanan. Jika ditemukan tray food tanpa label harga atau tidak layak, masyarakat diminta segera melaporkan,” urai Nurhadi.

Ia juga mengungkapkan adanya laporan mengenai dapur SPPG yang kualitasnya tidak memenuhi standar hingga memicu kasus keracunan. Laporan tersebut, kata dia, telah disampaikan dan ditindaklanjuti dengan perbaikan.

Ke depan, Nurhadi menyebut BGN berencana menerapkan klasifikasi dapur SPPG menjadi tiga tingkatan, yakni grade A, B, dan C. Dapur dengan grade A dinilai sangat layak dan memiliki pelayanan prima.

Adapun grade B diberikan kepada dapur yang pernah mengalami satu kasus keracunan, sedangkan grade C untuk dapur dengan kasus keracunan berulang.

“Jika sampai dua atau tiga kali keracunan, rekomendasinya dapur tersebut ditutup,” tandasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!