Komisi XI DPR Setujui Pagu Kemenkeu Rp49,8 T, Minta Indikator Terukur

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 17 Jun 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.

Persetujuan itu disertai sejumlah catatan strategis, terutama soal peningkatan kualitas belanja negara dan penguatan indikator program.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Komisi XI juga meminta seluruh unit di lingkungan Kemenkeu memperkuat efektivitas program agar anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Komisi XI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2027 dengan sejumlah catatan agar setiap program yang dijalankan memiliki indikator yang terukur dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dikutip Rabu (17/6/2026).

Direktorat Jenderal Anggaran didorong mempertajam penyusunan anggaran berbasis kinerja, sehingga setiap program kementerian dan lembaga memiliki ukuran keberhasilan yang jelas serta dapat dievaluasi secara objektif. Komisi XI juga menegaskan pentingnya menjaga alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari belanja negara sesuai amanat konstitusi.

Selain itu, Kemenkeu diminta menyiapkan data komprehensif menjelang pembahasan Nota Keuangan 2027. Data itu mencakup profil penghasilan masyarakat, fungsi kepabeanan dan cukai, pengelolaan aset negara, hingga perbandingan alokasi anggaran setiap unit eselon I.

Misbakhun menambahkan, kualitas belanja negara harus terus diperkuat agar anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
3 months ago
3 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!