Anggota Timwas Haji DPR Maman Imanulhaq soroti kasus badal haji fiktif rugikan jemaah hingga Rp2,5 miliar dan serang kepercayaan publik/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Tim Pengawasan Haji DPR 2026 KH Maman Imanulhaq menyoroti maraknya temuan kasus badal haji fiktif dalam pelaksanaan ibadah Haji tahun ini. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap layanan non-reguler, termasuk badal haji dan pembayaran dam.

“Ibadah Haji bukan sekadar perjalanan spiritual. Di dalamnya tersimpan harapan, pengorbanan ekonomi, dan kepercayaan jutaan umat Muslim yang menabung bertahun-tahun demi menyempurnakan rukun Islam kelima,” kata Maman dikutip Minggu(14/6/2026).
“Karena itu, terungkapnya dugaan penggelapan dana badal haji, dam, dan kurban milik jemaah pada penyelenggaraan Haji 2026 patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Kementerian Haji dan Umrah mengungkap kasus badal haji fiktif yang melibatkan petugas haji kloter, oknum pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga mukimin di Mekkah. Kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Penipuan badal haji terbesar dilakukan oleh KBIHU berinisial AF asal Kabupaten Purwakarta di Kloter 12 Embarkasi Kertajati (KJT 12). Sebanyak 140 orang membayar badal haji dengan tarif Rp10 juta per orang, sehingga pelaku meraup Rp1,4 miliar.
“Kasus ini telah menyentuh aspek yang paling sensitif dalam pelayanan haji yaitu kepercayaan atau trust. Ketika dana yang dititipkan jemaah untuk pelaksanaan badal haji, pembayaran dam dan kurban justru diduga disalahgunakan, yang tercoreng bukan hanya nama individu pelaku, melainkan juga kredibilitas sistem pengelolaan layanan haji secara keseluruhan,” lanjut Maman.
Ia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Haji dan Umrah. “Di tengah kasus yang memprihatinkan ini, langkah cepat Kementerian Haji dan Umrah patut diapresiasi,” jelas Maman.
Pembentukan tim lintas lembaga yang melibatkan KJRI Jeddah, Divisi Hubungan Internasional Polri, Atase Kepolisian, hingga aparat keamanan Arab Saudi disebutnya menunjukkan keseriusan negara.
“Kecepatan penanganan menjadi penting karena kasus semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan luas di kalangan calon jemaah maupun keluarga mereka di Indonesia,” ungkapnya.






