Menjaga Lingkungan dalam Islam Bukan Sekadar Anjuran

3 menit membaca
Fitri Sri
Khazanah - 21 Mei 2026

Indoragamnewscom-Saat membicarakan ajaran Islam, perhatian kerap terpusat pada ibadah ritual: shalat, puasa, zakat. Padahal Islam dan pelestarian lingkungan memiliki ikatan yang tak terpisahkan.

Dalam ajaran Islam, menjaga lingkungan bukan sekadar anjuran. Ia adalah bentuk ibadah, tanggung jawab sosial, dan spiritualitas sekaligus.

Konsep kunci dalam hal ini adalah khilafah. Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 30: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Manusia ditunjuk sebagai pemimpin yang bertanggung jawab merawat dan melestarikan alam, bukan merusaknya.

Prof. Dr. Fachruddin Mangunjaya dari Pusat Studi Islam dan Lingkungan (PSIL) UIN Jakarta menjelaskan bahwa status khalifah bukan sekadar gelar kehormatan. “Kekuasaan manusia atas alam bersifat fungsional, bukan eksploitatif. Alam adalah amanah,” katanya dalam sebuah diskusi.

Konsekuensi dari amanah itu adalah larangan tegas terhadap perusakan. Surat Al-A’raf ayat 56 menyatakan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”

Membuang sampah sembarangan, mencemari sungai, menebang hutan secara liar—semua ini bukan hanya pelanggaran lingkungan, tetapi juga pelanggaran terhadap perintah Ilahi.

Rasulullah SAW memberikan teladan konkret. Beliau mengajarkan hemat air saat berwudu, bahkan ketika mengambil air dari sungai yang mengalir deras. Beliau menyuruh umatnya membersihkan lingkungan dari kotoran dan duri.

Salah satu hadis paling kuat tentang ekologi adalah: “Jika Kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit tanaman, maka tanamlah itu.” (HR. Ahmad). Bahkan saat dunia hendak runtuh, Rasulullah tetap memerintahkan penghijauan.

Para ulama menyebut ini sebagai hadis yang mengubah paradigma. Aktivitas ekologis tidak pernah sia-sia, bahkan di detik-detik terakhir kehidupan dunia.

Dalam Islam, setiap tindakan bermanfaat bisa menjadi ibadah asalkan diniatkan karena Allah. Menanam pohon bernilai sedekah. Mengurangi sampah plastik adalah bentuk menjaga kebersihan yang merupakan sebagian dari iman.

Menghemat air dan energi juga termasuk dalam kategori tidak berlebih-lebihan (israf). Allah berfirman dalam Surat Al-A’raf ayat 31: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.”

Tidak menyakiti hewan pun ditegaskan dalam berbagai hadis. Seorang perempuan masuk neraka karena mengurung kucing tanpa diberi makan. Sebaliknya, seorang lelaki diampuni dosanya karena memberi minum anjing yang kehausan.

Merawat bumi juga berarti mewariskan kebaikan kepada generasi berikutnya. Anak cucu berhak atas udara bersih, air jernih, dan tanah subur, hak yang tak boleh dirampas oleh generasi sekarang demi keuntungan sesaat.

Dengan niat karena Allah, aktivitas ekologis sehari-hari berubah nilai: dari sekadar rutinitas menjadi ladang pahala. Islam tidak memisahkan urusan duniawi dari ukhrawi. Menjaga sungai, merawat hutan, melindungi satwa, semua adalah jalan menuju surga.

Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini, mulai dari banjir bandang hingga kabut asap, pada hakikatnya adalah akibat dari pengabaian manusia terhadap amanah kekhalifahan. Ketika tugas menjaga ditinggalkan, yang tersisa adalah kehancuran.

Ajaran Islam tentang lingkungan menempatkan bumi bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi sebagai ladang amal. Dengan menjaga lingkungan, seorang muslim menjalankan peran sebagai khalifah, mengamalkan sunnah, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap sesama makhluk. Tiga dalam satu: dunia selamat, akhirat pun berpahala.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!