Ketua Komisi XI DPR Misbakhun ingatkan BI jaga asumsi nilai tukar Rp16.500 yang jadi kesepakatan politik. Bandingkan dengan era Habibie rupiah pernah Rp6.000/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengingatkan Bank Indonesia menjaga kesepakatan politik asumsi dasar ekonomi makro, khususnya nilai tukar rupiah yang telah disepakati bersama pemerintah dan DPR.

Ia menilai asumsi nilai tukar dalam APBN bukan sekadar angka teknis, melainkan bentuk legitimasi politik yang harus dijaga otoritas moneter.
“Kesepakatan politik terhadap nilai tukar, rata-ratanya, itu di tahun ini di 16.500 rupiah. Tolong dijaga dan dihormati bahwa kita saat ini, keputusan politik sebagai kesepakatan itu di 16.500,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI dengan Gubernur BI di Nusantara I, Senayan, Jakarta dikutip Selasa (19/5/2026).
Menurut Misbakhun, rupiah yang masih berada di kisaran Rp17 ribu per dolar AS menjadi tantangan serius bagi BI. Dibutuhkan upaya luar biasa agar target rata-rata nilai tukar dapat tercapai hingga akhir tahun.

Ia menyinggung pengalaman Indonesia saat krisis moneter 1998-1999. “Rupiah pernah dalam sebuah sejarah, fundamental ekonomi kita sedang menghadapi tekanan dan kita sedang mengalami situasi krisis yang sangat dalam. Tahun 1998-1999 dalam waktu singkat, rupiah pernah Rp6.000. Jamannya Pak Habibie,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Misbakhun mempertanyakan rumusan kebijakan yang saat ini digunakan otoritas dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global.
“Artinya apa? Kita tidak pernah bisa menemukan rumusan yang bagus. Ketika tidak menemukan rumusan yang bagus, terus siapa, Pak? Yang bisa menemukan rumusan yang bagus, sementara Bapak sendiri tidak bisa menemukan,” pungkas Misbakhun.







Tidak ada komentar