OTT di Imigrasi Jakbar Dinilai Coreng Wajah Indonesia, DPR Dorong Reformasi SDM

4 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 06 Jun 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional.

Ia meminta lembaga keimigrasian diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (6/6/2026).

Operasi tangkap tangan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, yaitu KITAP dan KITAS.

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. KPK telah menahan delapan orang dan menjerat Silmy dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar legislator dari Dapil NTT itu.

Andreas mempertanyakan bagaimana praktik tersebut bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Pelayanan keimigrasian, ia mengingatkan, berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat. “Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Ia berpandangan, keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.
“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ujarnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjutnya.

Andreas berharap pemerintah mengambil pelajaran dari kasus ini, khususnya dalam pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas. “Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik maupun di dunia internasional,” tegasnya.

Praktik korupsi dalam layanan imigrasi, menurut Andreas, menciptakan ketidakadilan. “Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Indonesia tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara. “Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas. “Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai.”

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas, Komisi XIII menilai mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan. “Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian. “Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” paparnya.

Andreas mendorong Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis. “Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Ia juga menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis. “Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urainya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
1 month ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!