TRENDING

Pemerintah Jamin Keamanan Galon Guna Ulang Bersertifikat

3 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 21 Mei 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Pemerintah memastikan masyarakat tak perlu cemas menggunakan galon guna ulang. Produk air minum dalam kemasan (AMDK) disebut telah diawasi ketat melalui standar nasional, audit berkala, hingga proses sanitasi sebelum diedarkan kembali.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijanti Punguan Pitaria, menegaskan seluruh produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Dilakukan pemantauan dan pengujian parameter kualitas melalui audit surveilans secara berkala untuk memastikan keamanan konsumsi di tingkat konsumen,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (21/5/2026).

Pengawasan itu mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024. Khusus untuk galon guna ulang, setiap kemasan yang kembali ke pabrik wajib melalui pemeriksaan fisik, pencucian, sanitasi, hingga quality control sebelum diisi ulang.

“Setiap galon yang digunakan kembali harus melalui proses sanitasi dan pengawasan kualitas. Industri juga melakukan pengecekan kondisi fisik dan usia galon sebelum dipakai kembali,” ujar Merrijanti. Galon yang tak memenuhi standar tidak akan diedarkan kembali atau diafkir.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebelumnya juga memastikan hal serupa. “Ketika sudah disertifikasi dan sudah mendapatkan SNI, artinya ketika konsumen membeli produk maka sudah bisa dikatakan aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur Pengembangan Standar BSN, Heru Suseno.

Sejumlah penelitian akademik turut mendukung pernyataan pemerintah. Riset dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Islam Makassar (UIM) menunjukkan kandungan Bisphenol A (BPA) pada air dalam galon guna ulang berada pada level tidak terdeteksi atau jauh di bawah ambang batas aman.

“Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel AMDK yang diuji,” kata Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB, Akhmad Zainal Abidin.

Ahli polimer lulusan University of Applied Science Darmstadt, Oka Tan, menjelaskan bahwa migrasi BPA dari galon polikarbonat ke air terjadi apabila kemasan terkena panas mulai 70 derajat Celsius. Suhu tertinggi di Indonesia hanya mencapai sekitar 40 derajat Celsius.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga menegaskan seluruh kemasan pangan yang beredar di Indonesia, termasuk galon polikarbonat, tetap aman digunakan sepanjang memenuhi ketentuan batas migrasi BPA maksimal 0,6 bagian per juta (bpj) sesuai Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun pernah menyatakan bahwa isu bahaya air kemasan galon guna ulang adalah hoaks. “Air kemasan galon guna ulang aman. Itu hoax,” katanya saat dikonfirmasi pada Januari 2022.

Namun di sisi lain, Kemenperin menyoroti lemahnya pengawasan distribusi di luar jalur resmi. Penggunaan galon bermerek AMDK oleh depot air isi ulang dinilai menyulitkan pengendalian kondisi fisik galon di lapangan.

Kekhawatiran itu bukannya tanpa dasar. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menemukan 57 persen galon yang beredar di Jabodetabek telah melampaui batas usia pakai. Bahkan ditemukan galon produksi tahun 2012 yang masih dijual bebas di Bogor.

“Kami jadi takut minum air putih ini. Kita jadi kayak minum kimia,” kata Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini dalam rapat dengan Kemenperin, Februari lalu.

Ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, menyebut galon guna ulang sebaiknya hanya dipakai maksimal 40 kali pengisian ulang atau setara satu tahun. “Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan makin tinggi,” jelasnya.

KKI pun mendesak pemerintah segera membuat aturan tegas soal batas masa pakai galon. “Barang konsumsi pasti ada usia pakainya. Anehnya, di galon guna ulang justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya,” kata Ketua KKI David Tobing.

BPOM sendiri telah mewajibkan label peringatan risiko BPA pada galon polikarbonat. Namun kebijakan ini baru berjalan penuh pada 2024 dengan masa penyesuaian hingga 2028.

Anggota BPKN Fitrah Bukhari meminta produsen menarik galon-galon tua secara sukarela. “Kami meminta (produsen) untuk beriktikad baik supaya galon-galon yang sudah lama, yang sudah berusia lanjut itu, dapat ditarik kembali,” ujarnya.

Kontradiksi antara jaminan keamanan produk bersertifikat dengan maraknya peredaran galon tua tanpa standar usia pakai masih menjadi pekerjaan rumah bagi regulator.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

4 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!