Gedung KemenP2MI /Foto: Humas KemenP2MIIndoragamnewscom, JAKARTA-Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mencatat peningkatan pekerja migran sektor domestik yang masuk ke Libya secara nonprosedural meski pemerintah masih memberlakukan moratorium pengiriman ke kawasan Timur Tengah.

Mereka umumnya menjadi korban penipuan agen yang menjanjikan penempatan di Uni Emirat Arab atau Turkiye, namun justru diterbangkan ke Tripoli atau Benghazi.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, mengatakan laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tripoli menunjukkan arus keberangkatan ilegal masih terjadi.
“Berdasarkan laporan dari KBRI Tripoli, arus keberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke Libya masih terjadi, meskipun pemerintah telah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja domestik ke kawasan Timur Tengah,” ujarnya dikutip Rabu (10/3/2026).

Para pekerja, kata Rinardi, mengaku tertipu oleh agen perekrut. Mereka dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab atau Turkiye, tetapi setelah tiba di negara transit seperti Dubai atau Istanbul, mereka justru diberangkatkan ke Libya tanpa pemahaman jelas mengenai kondisi kerja yang akan dihadapi.
Setibanya di Libya, sebagian pekerja migran menghadapi persoalan dengan majikan, termasuk perlakuan tidak sesuai kesepakatan kerja. Kondisi itu mendorong sejumlah pekerja mencari perlindungan ke KBRI Tripoli.
Namun, proses pemulangan ke Indonesia tidak mudah karena terbentur persyaratan administratif seperti paspor, izin tinggal, hingga izin keluar.
Rinardi merinci, terdapat denda pajak warga asing sekitar 75 dinar Libya per bulan serta biaya exit permit sekitar 555 dinar. Dalam kasus pekerja yang memutus kontrak kerja sebelum dua tahun, mereka juga diminta membayar ganti rugi kepada majikan antara 5.000 hingga 7.000 dolar Amerika Serikat.
“Jika seluruh komponen biaya tersebut dihitung, total biaya yang diperlukan untuk pemulangan dapat mencapai lebih dari Rp100 juta per orang, termasuk denda, ganti rugi, dan tiket pesawat. Proses pemulangan bahkan dapat memakan waktu berbulan-bulan,” ujarnya.
Kementerian P2MI mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan perekrutan tenaga kerja ke luar negeri. Rinardi juga meminta warga negara Indonesia yang sedang transit di Dubai atau Istanbul dan diminta melanjutkan penerbangan ke Libya agar segera menolak.
“Apabila mengalami situasi tersebut, kami mengimbau agar segera meminta bantuan kepada petugas bandara setempat untuk dihubungkan dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai atau Istanbul guna mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Calon pekerja migran diminta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara prosedural dengan mengecek job order dan legalitas penempatan melalui laman resmi siskop2mi.bp2mi.go.id.







Tidak ada komentar