Target Investasi Tercapai? Politisi PKS Bongkar Fakta di Baliknya

3 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 05 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mempertanyakan validitas klaim capaian target investasi nasional yang disampaikan pemerintah.

Ia menilai angka yang dipublikasikan perlu diperjelas, terutama dalam membedakan antara investasi yang benar-benar telah terealisasi dengan komitmen yang masih sebatas rencana.

Ateng menegaskan, indikator keberhasilan investasi seharusnya tidak hanya berhenti pada angka target, tetapi juga dilihat dari dana yang benar-benar masuk serta proyek yang sudah berjalan di lapangan.

“Target investasi memang disebut tercapai. Tapi yang perlu diperjelas, apakah itu sudah dalam bentuk realisasi, dananya masuk dan proyeknya beroperasi atau baru berupa komitmen perusahaan untuk berinvestasi,” ujar Ateng sebagaimana keterangan resmi pada Rabu (4/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Deputi Bidang Investasi dan Hilirisasi Kementerian Investasi/BKPM di Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Dalam forum tersebut, Ateng mengingatkan bahwa pengalaman di lapangan menunjukkan tidak semua komitmen investasi berujung pada realisasi.

Ia bahkan membagikan pengalamannya sebelum terjun ke dunia politik, saat mendampingi perusahaan asal Inggris yang berencana menanamkan investasi di sektor wisata alam Indonesia dengan nilai mencapai Rp7 triliun.

“Seluruh perizinan ditempuh, termasuk izin dari BKPM. Kajian teknis dari berbagai kementerian juga sudah ada. Namun pada praktiknya, berbagai hambatan di lapangan membuat investasi tersebut tidak bisa beroperasi hingga lima tahun, dan akhirnya investor kembali ke negaranya,” ungkap politisi Fraksi PKS itu.

Menurut Ateng, pengalaman tersebut menjadi pelajaran bahwa pemerintah perlu memastikan eksekusi investasi berjalan efektif, bukan sekadar mengejar target angka.

Selain menyoroti realisasi investasi, Ateng juga mempertanyakan komposisi sumber investasi yang dinilai belum seimbang. Ia menyebut porsi investasi dalam negeri masih relatif kecil dibandingkan investasi asing, yakni sekitar 26 persen.

Kondisi itu, kata dia, seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk mendorong peran investor nasional agar lebih terlibat dalam proyek-proyek strategis.

“Untuk proyek besar, mungkin investor dalam negeri belum sepenuhnya mampu dari sisi finansial maupun teknologi. Tapi apakah ada upaya untuk mengawinkan investor dalam negeri dengan perusahaan besar asing agar mereka bisa ikut terlibat dan kapasitas nasional meningkat?” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ateng juga menyoroti aspek pengawasan perizinan investasi. Ia menilai masih terdapat perusahaan yang telah mengantongi izin, tetapi kemudian terbukti melanggar ketentuan saat beroperasi.

“Sejauh mana peran Kementerian Investasi dalam mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang melanggar izin? Apakah kementerian hanya menerbitkan izin, sementara pencabutan dan penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan instansi lain?” tanyanya.

Menurut Ateng, kepastian pengawasan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus memastikan kegiatan investasi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

“Ketika investor sudah berkomitmen, negara juga harus hadir memastikan kepatuhan. Pengendalian dan penindakan terhadap pelanggaran izin harus jelas, tegas, dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Melalui forum tersebut, Ateng menegaskan komitmennya di Komisi XII DPR RI untuk terus mengawal kebijakan investasi dan hilirisasi. Ia menilai keberhasilan investasi tidak semata dilihat dari besarnya angka yang diumumkan, tetapi dari dampak nyata terhadap perekonomian nasional dan daerah.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 week ago
3 weeks ago
4 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!