317 Pengungsi di Batam Sudah Menetap Lebih dari 8 Tahun, Kemendagri Siapkan Lokasi Penampungan Baru

2 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 29 Jan 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah perbatasan, termasuk Kota Batam, untuk menetapkan lokasi penampungan sementara bagi pengungsi luar negeri.

Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi jangka panjang guna mengelola ribuan pengungsi yang saat ini berada di Indonesia.

Data Pengungsi dan Rencana Regulasi 2026

Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menjelaskan bahwa per Januari 2026, tercatat ada 12.060 orang asing dengan status pengungsi (7.377 orang) dan pencari suaka (4.683 orang) di Indonesia.

Pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 untuk mengatur beberapa poin teknis, di antaranya, penetapan koordinat lokasi penampungan sementara yang resmi, skema pembiayaan kebutuhan hidup pengungsi, dan aturan mengenai pengungsi mandiri dan batasan aktivitas bekerja.

“Dulu mungkin masih memadai, tapi ke depan perlu mitigasi serius. Saat ini jumlah pengungsi di Indonesia sekitar 12.060 orang, terdiri dari 7.377 pengungsi dan 4.683 pencari suaka. Isu Rohingya juga menjadi perhatian besar di daerah,” kata Aang dalam rapat koordinasi di Batam, Rabu (28/1/2026).

Status Batam Sebagai Wilayah Transit

Aang menegaskan posisi Indonesia tetap sebagai negara transit, namun durasi transit yang tidak pasti menuntut adanya penataan ulang aturan.

Meskipun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi PBB, penanganan tetap dilakukan atas dasar prinsip kemanusiaan dan keamanan nasional.

“Indonesia itu negara transit, bukan negara tujuan. Tapi, transit sampai kapan, ini yang perlu penataan ulang,” jelasnya.

Kondisi Riil Pengungsi di Kota Batam

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, memaparkan data terkini mengenai pengungsi yang berada di wilayahnya. Saat ini, para pengungsi ditempatkan di Hotel Kolekta, Sekupang, di bawah pengawasan IOM dan pihak Imigrasi.

Berikut adalah rincian data pengungsi di Batam:

Total: 359 orang (berasal dari Sudan, Afghanistan, Somalia, Ethiopia, Irak, Palestina, dan Pakistan).

Durasi Menetap: 173 orang sudah tinggal selama 8–10 tahun, dan 144 orang telah menetap lebih dari 10 tahun.

Pendidikan: 67 anak pengungsi tercatat mengikuti pendidikan formal di sekolah-sekolah di Batam.

Firmansyah mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ditemukan pengungsi dari etnis Rohingya di wilayah Batam.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!