Menteri Kebudayaan Fadli Zon/Foto: Humas Kementerian KebudayaanIndoragamnewscom, JAKARTA-Dalam dua bulan, Kementerian Kebudayaan menetapkan 430 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Jumlah itu sendirian melampaui total penetapan selama delapan dekade terakhir yang hanya 313 objek.

Total kini 743. Tapi Menteri Kebudayaan Fadli Zon belum puas. Target sepanjang 2026: 1.750 cagar budaya.
Penetapan ini merupakan buah dari sidang Tim Ahli Cagar Budaya Tingkat Nasional (TACBN) pada Maret dan April 2026. Sebanyak 876 usulan masuk, berasal dari tiga sumber utama.
“Kita menetapkan 430 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Ini melebihi jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan selama 80 tahun,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (24/5/2026).

Komposisi usulan menunjukkan dominasi benda hasil repatriasi. Dari 876 usulan, 682 di antaranya merupakan benda budaya yang dikembalikan dari luar negeri. Sisanya 162 koleksi Museum Nasional Indonesia dan 32 usulan dari pemerintah daerah.
Sidang tahap pertama (31 Maret–2 April 2026) merekomendasikan sejumlah objek penting. Empat koleksi fosil Dubois hasil pengembalian dari Museum Naturalis Biodiversity Leiden—berupa fosil Homo erectus dan Pseudodon vondembuschianus trinilensis—resmi ditetapkan.
Situs Gua Metaduno di Sulawesi Tenggara, Masjid Agung Banten, Rante Pallawa di Sulawesi Selatan, serta Prasasti Canggal koleksi Museum Nasional Indonesia juga masuk daftar.
Sidang tahap kedua (27–30 April 2026) merekomendasikan Situs Percandian Muara Takus di Riau, Masjid Kuno Palopo di Sulawesi Selatan, serta Gedung Bank Indonesia di Aceh.
Yang paling monumental: 335 objek hasil rampasan Perang Lombok 1894 dari Rijksmuseum Amsterdam, plus dua Cogan Regalia Kerajaan Riau-Lingga.
“Berbagai koleksi heritage yang kembali ke Indonesia memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi sehingga perlu segera memperoleh status perlindungan nasional,” kata Fadli Zon.
Fadli Zon menegaskan percepatan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga identitas bangsa. Penetapan baru mencapai 24,6 persen dari target tahunan.
Masih ada 1.320 objek yang akan dibahas melalui enam sidang pleno berikutnya—termasuk hasil repatriasi Lukisan Pita Maha, koleksi Puputan Badung dan Puputan Klungkung.
Pemerintah tidak berhenti di penetapan status. Fadli Zon menargetkan cagar budaya bisa menjadi penggerak ekonomi budaya sekaligus pariwisata . Ia mencontohkan kawasan Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang kini tidak hanya menjadi destinasi wisata budaya, tetapi juga ruang pertunjukan seni, sport tourism, hingga pusat ekonomi kreatif.
“Pengembangan cagar budaya dapat mendorong wisata budaya, wisata religi, sekaligus ekonomi budaya berbasis masyarakat,” ujarnya.
Pendekatan living heritage atau warisan hidup ini diharapkan dapat diterapkan di berbagai situs lain seperti candi, masjid kuno, gereja bersejarah, kawasan ziarah, hingga makam pahlawan. Di kawasan Banten Lama, misalnya, Fadli Zon menginginkan Keraton Surosowan dan Keraton Kaibon dipugar untuk dimanfaatkan sebagai destinasi wisata dan edukasi.
Sementara itu, Keraton Kasepuhan di Cirebon juga disebut layak naik status menjadi cagar budaya nasional.
Hingga Mei 2026, proses penetapan masih terus berjalan. Kementerian Kebudayaan berharap percepatan ini dapat memperkuat sistem pelindungan, konservasi, hingga pemanfaatan warisan budaya secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Fadli Zon menyebut pengelolaan cagar budaya dilakukan secara efisien sesuai karakter dan kebutuhan masing-masing objek, dengan kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.







Tidak ada komentar