Mensos Gus Ipul pastikan peserta PBI JKN tetap bisa berobat meski data tengah dimutakhirkan. Pemerintah siapkan masa transisi agar layanan kesehatan tak terganggu/Foto:Humas KemensosIndoragamnewscom, JAKARTA-Kementerian Sosial (Kemensos) kini membuka akses luas bagi publik untuk melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial guna menjamin akurasi distribusi bantuan pemerintah.
Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak. Masyarakat dapat mengajukan keberatan atau usulan baru melalui sistem berjenjang maupun kanal digital yang tersedia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan instrumen penting dalam menjaga validitas data kemiskinan. Terdapat dua mekanisme utama yang dapat ditempuh warga untuk melaporkan ketidaksesuaian data di lapangan.
Saluran pertama adalah jalur birokrasi formal. Mekanisme ini dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
“Kami atas arahan presiden membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk ikut memutakhirkan data. Ada dua saluran, saluran pertama adalah jalur formal yang itu bisa diproses mulai tingkat RT, RW nanti ke Kelurahan, terus ke Dinsos tanda tangani oleh Bupati Wali Kota baru kita proses,” ujar Saifullah dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/22026).

Selain jalur birokrasi, Kemensos menyediakan saluran komunikasi langsung yang lebih praktis dan responsif. Masyarakat dapat memberikan masukan mengenai kelayakan penerima manfaat melalui telepon, pesan instan, maupun aplikasi khusus.
“Selanjutnya bersama BPS sementara itu kita membuka jalur partisipasi seluas-luasnya untuk masyarakat, jadi kami mengundang masyarakat untuk ikut memberikan usul maupun sanggah terhadap data-data penerima Bansos. Pertama lewat Komensenter kami yang beroperasi selama 24 jam 021 171. Yang kedua ada WA Center kami nanti nomernya akan kita susulkan dan yang ketiga ada aplikasi cek Bansos,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Setiap laporan yang masuk, baik berupa usulan baru maupun sanggahan terhadap penerima lama, tidak langsung disetujui. Seluruh data tersebut akan melewati proses verifikasi dan validasi ketat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data hasil verifikasi ini nantinya diklasifikasikan ke dalam peringkat kesejahteraan dari desil 1 hingga desil 10.
Gus Ipul menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan kelompok paling rentan mendapatkan prioritas anggaran.
“Dimana semua masyarakat bisa melakukan usul sanggah disitu, nanti akan kita serahkan sepenuhnya kepada BPS untuk dilakukan verifikasi validasi. Selanjutnya nanti hasilnya adalah bentuk perankingan mulai dari desil 1 sampai desil 10 sesuai dengan rapat dengan Pak Menko. Fokus kita nanti adalah bantuan pada desil 1 dan 2, jika alokasi anggarannya masih ada akan kita tingkatkan sampai desil 3 dan 4,” tegasnya.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi data di lingkungannya masing-masing diharapkan dapat memutus rantai distribusi bantuan yang tidak tepat sasaran dan mencegah terjadinya konflik sosial akibat ketidakadilan data.







Tidak ada komentar