Seorang guru sedang melaksanakan kegiatan mengajar/Foto: Dok KemendikdasmenIndoragamnewscom, JAKARTA-Skema baru ini sederhana yaitu tunjangan dibayar setiap bulan, bukan tiga bulan sekali. Efeknya langsung terasa. Hingga April 2026, sebanyak 1,67 juta guru bersertifikat telah masuk daftar rekomendasi penerima. Angkanya masih akan terus bertambah. Lulusan PPG baru terus mengalir. Data beban kerja mereka juga terus diproses.

Sistem pencairan ini berubah total mulai Januari 2026. Arahannya langsung dari Presiden Prabowo Subianto: beri kepastian. Beri kesejahteraan. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyebut ini bukan sekadar angka dalam APBN.
“Mulai 2026, tunjangan disalurkan setiap bulan. Ini bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (3/5/2026).
Uangnya sudah cair. Pada triwulan pertama 2026, pemerintah menggelontorkan tiga jenis tunjangan sekaligus. TPG untuk sekitar 1,6 juta guru menyerap Rp18 triliun. Dana Tambahan Penghasilan (DTP) untuk 20 ribu guru sebesar Rp14,8 miliar. Lalu Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk 62 ribu guru sebesar Rp641,6 miliar.

Yang menarik, pencairan TPG kini langsung dari rekening kas negara ke rekening pribadi guru. Tak lagi melalui pemda. Prosesnya lebih cepat, lebih transparan. Jadwal rutinnya antara tanggal 20 hingga 26 setiap bulan.
Guru-guru di lapangan merasakan bedanya. Eros Rosidah, guru SDN Cipayung 01 Ciputat, Tangerang Selatan, mengatakan kepastian bulanan ini memberinya ruang napas ekonomi. “TPG membantu kami tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga memungkinkan membantu kebutuhan murid, sehingga menjadi motivasi untuk mengajar lebih optimal.”
Syamsuddin, seorang guru senior, setuju. Menurutnya, pengelolaan keuangan rumah tangga jadi lebih stabil. “Sekarang lebih lancar karena diterima setiap bulan. Sangat membantu untuk kebutuhan keluarga maupun peningkatan kualitas mengajar,” katanya.
Siti Nurlaela menambahkan dimensi lain: motivasi. “Dengan tunjangan ini, kami lebih semangat dalam membimbing murid agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih baik,” ungkapnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo untuk skema baru ini. Untuk TPG guru ASN daerah saja, alokasi 2026 mencapai Rp72,2 triliun. Ditambah TPG untuk guru non-ASN sebesar Rp14 triliun.
Nunuk Suryani mengingatkan bahwa semua ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Penghargaan atas profesionalisme. Tunjangan, katanya, tak hanya untuk makan sehari-hari. Tapi juga untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri.
“Kepada seluruh guru bersertifikat pendidik, Tunjukkan kinerja terbaik, tingkatkan kompetensi, dan maju sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Nunuk.




Tidak ada komentar