Sedekah tak mengurangi harta menurut hadis riwayat Muslim. Imam Nawawi hingga Ibnul Qayyim jelaskan makna fiqih: harta dipindah ke simpanan akhirat, tarik rezeki baru, jaga dari musibah/Ilustrasi: IndoragamnewscomIndoragamnewscom-Rasulullah SAW bersabda, “Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim)

Hadis ini bukan sekadar motivasi, tetapi janji dari Nabi yang pasti benar. Ulama memberi beberapa penjelasan mengenai bagaimana sedekah secara fiqih dan hakikatnya tidak mengurangi harta manusia.
Pertama, menurut Imam Nawawi, harta yang disedekahkan tidak berkurang karena ia dipindahkan dari dunia menuju simpanan akhirat. Pahalanya jauh lebih besar dan bersifat abadi. Pengurangan secara materi hanyalah sementara, tetapi nilai sebenarnya justru bertambah.
Kedua, dalam banyak riwayat, sedekah menjadi sebab datangnya pertolongan Allah. “Bersegeralah bersedekah, karena bala tidak akan mendahului sedekah,” bunyi hadis riwayat Thabrani. Fiqih memasukkan ini ke dalam konsep asbaab rizq atau sebab-sebab turunnya rezeki.

Ketiga, Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa sedekah memiliki efek penjagaan: menolak musibah, kerugian, penyakit, atau bencana, serta menghindarkan dari pengeluaran besar yang tak perlu. Dengan kata lain, jika bukan karena sedekah, bisa jadi harta seseorang sudah hilang dalam bentuk musibah.
Dalam fiqih, sedekah hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Namun bisa menjadi wajib jika ada orang yang terancam hidupnya dan hanya kita yang bisa menolong, makruh jika pemberi dalam kondisi sangat sempit, atau haram jika menggunakan harta haram atau bertujuan riya.
Adab bersedekah menurut fiqih mencakup ikhlas karena Allah, menjauhi pamer dan ucapan menyakitkan, memberikan harta terbaik—“Janganlah kalian memilih yang buruk untuk kalian sedekahkan” (QS. Al-Baqarah: 267)—mendahulukan keluarga yang lebih membutuhkan, serta menyegerakan sedekah.
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 261: “Allah melipatgandakan (pahala dan nilai) bagi siapa yang Dia kehendaki.” Ayat ini menggambarkan matematika langit: satu menjadi 700 hingga tak terhingga. Dalam QS. At-Taghabun: 17, sedekah disebut “meminjamkan kepada Allah”, sebuah metafora yang sangat lembut. QS. Saba’: 39 pun menegaskan: “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya.”
Di masa Nabi, ada seorang pedagang kurma yang kerap menyisihkan sebagian hasil panennya untuk sedekah. Suatu hari, kebun-kebun sekitarnya rusak karena badai, namun kebunnya tetap selamat. “Aku yakin ini karena sedekah,” ujarnya. Para sahabat pun membenarkannya.
Dalam catatan sejarah Islam di Asia Tenggara, para pedagang di Aceh, Banjarmasin, dan Jawa dikenal rajin bersedekah. Mereka percaya sedekah membuka pintu dagang dan menghindarkan dari kebangkrutan.






