Kejagung Pelajari Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya

1 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 11 Jun 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Kejaksaan Agung tengah mengkaji permohonan status justice collaborator yang diajukan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional periode 2025-2026, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sonjaya.

Sony mengaku siap mengungkap sejumlah nama pejabat dan tokoh yang diduga meminta jatah titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis.

“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Menurut Syarief, pengajuan status justice collaborator tidak otomatis dikabulkan. Penyidik masih harus menilai sejauh mana keterangan Sony dapat membantu mengungkap perkara secara lebih luas, termasuk menguji kesesuaian informasi dengan alat bukti yang telah dikumpulkan. Tidak ada batas waktu khusus bagi jaksa untuk memutuskan permohonan tersebut.

Kuasa hukum Sony, Krisna Mukti, menolak mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud. Daftar nama akan disampaikan langsung oleh kliennya kepada penyidik.

Jumlah pihak yang diduga meminta jatah titik dapur MBG mencapai lebih dari 20 orang, berasal dari unsur eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

“Persentasenya mungkin yang terbesar dari legislatif,” ujar Sony melalui tim kuasa hukumnya.

Kejagung menegaskan setiap informasi yang disampaikan tersangka akan diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian.

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
1 month ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!