PMI Manufaktur Indonesia turun ke 46,9 pada Juni 2026, kembali ke zona kontraksi. Dunia usaha butuh kepastian kebijakan dan stimulus untuk menekan biaya produksi/Ilustrasi: IndoragamnewscomIndoragamnewscom, JAKARTA-Kinerja sektor manufaktur Indonesia kembali tertekan pada Juni 2026. S&P Global mencatat Purchasing Managers’ Index turun ke 46,9 dari posisi 50,0 pada Mei, menandakan aktivitas industri berada di zona kontraksi dengan laju pelemahan terdalam dalam setahun terakhir.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai kontraksi kali ini bukan semata akibat turunnya permintaan, melainkan juga lonjakan biaya produksi yang semakin berat.
Data S&P Global menunjukkan inflasi harga input pada Juni menjadi yang tertinggi kedua sejak survei dimulai pada 2011, didorong oleh kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar.
“Industri saat ini menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus. Di satu sisi permintaan melemah karena daya beli konsumen tertekan, sementara di sisi lain biaya produksi meningkat akibat gejolak global, termasuk tensi geopolitik yang mendorong kenaikan harga komoditas,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Ekonom S&P Global Market Intelligence Usamah Bhatti mengatakan sektor manufaktur Indonesia menutup semester pertama 2026 dengan kinerja yang memburuk.
“Kesehatan sektor manufaktur Indonesia menurun dua kali dalam tiga bulan terakhir. Tingkat penurunan merupakan yang paling kuat dalam setahun, pesanan baru yang masuk kembali menurun menyebabkan penurunan volume output terbesar sejak April 2025,” katanya dalam laporan resmi, Rabu (1/7/2026).
Perusahaan merespons pelemahan dengan memangkas tenaga kerja, mengurangi aktivitas pembelian bahan baku, dan menurunkan persediaan. PHK tercatat sebagai yang terbesar sejak September 2021.
Menurut Fakhrul, pelaku industri saat ini membutuhkan lebih dari sekadar insentif jangka pendek. Hal yang lebih penting adalah kepastian arah kebijakan ekonomi dan sinyal yang mampu membangun kembali kepercayaan pasar.
“Dunia usaha akan kembali berinvestasi apabila mereka melihat pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas, konsisten, serta memberi ruang bagi sektor swasta untuk tumbuh,” katanya.
Ia menilai stimulus pemerintah sebaiknya diarahkan pada upaya menurunkan biaya produksi industri, sehingga beban produksi dapat berkurang dan kapasitas produksi tetap terjaga.
Sebagai salah satu opsi, Fakhrul mengusulkan diskon tarif listrik sebagai stimulus yang dapat memberikan efek cepat langsung pada pengeluaran masyarakat.
Meski demikian, laporan S&P Global masih menunjukkan optimisme pelaku industri terhadap prospek 12 bulan ke depan, terutama apabila tekanan harga mulai mereda dan stabilitas global membaik.




