DPR Desak Kepastian Status Guru PPPK Paruh Waktu Sebelum September

1 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 10 Jul 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah segera memberikan kepastian status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Menurutnya, kontrak mereka akan berakhir pada September 2026 sehingga diperlukan kejelasan agar tidak terjadi kekosongan status.

Hal itu disampaikan Cucun usai pertemuan DPR dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PANRB, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Ada juga PPPK yang paruh waktu. Ini kan sampai September minta kejelasan seperti apa, memang harus segera disikapi. Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada,” ujar politisi Fraksi PKB itu.

Cucun menjelaskan, pemerintah saat ini masih melakukan sinkronisasi data kebutuhan guru nasional sebagai dasar penyusunan anggaran APBN 2027.

Proses tersebut mencakup evaluasi sekolah-sekolah yang akan digabung karena jumlah peserta didik sedikit serta pemetaan kebutuhan guru, kepala sekolah, dan guru agama di seluruh daerah.

“DPR ikut mengawal. Karena nanti kalau memang mau diputuskan di tahun 2027, kan ada kesiapan dalam bingkai anggaran untuk pemenuhan kebutuhan guru itu,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

IKLAN

INSTAGRAM

2 months ago
2 months ago
2 months ago
3 months ago
3 months ago

x
x
CLOSE ADS