Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Foto: Humas DPR RI
Indoragamnewscom, JAKARTA-Ahmad Sahroni resmi menjabat lagi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan itu dilakukan dalam rapat internal Komisi III di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat menanyakan persetujuan anggota terhadap pengangkatan Sahroni. Sebagian besar anggota yang hadir menyatakan setuju.
Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Fraksi Partai NasDem. Surat bernomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 itu berisi perubahan susunan pimpinan Komisi III DPR RI dan perubahan komposisi di Badan Anggaran.
Ahmad Sahroni sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan yang sama karena menjalani proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Proses itu terkait polemik pernyataannya beberapa waktu lalu yang memicu sanksi dari partai.

Pengangkatan kembali Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III selama masa transisi. Rusdi sebelumnya ditunjuk setelah Sahroni dicopot akibat sanksi penonaktifan.
Menanggapi penetapan itu, Ahmad Sahroni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR dan anggota Komisi III yang kembali mempercayainya. Ia juga mengapresiasi proses etik yang telah dijalaninya di MKD.
โTerima kasih kepada pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya. Mudah-mudahan ke depan saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik,โ ujar Sahroni.






