Calon Anggota Polri/Foto:Dokumen PolriIndoragamnewscom, JAKARTA-Komite Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan seluruh rangkaian pekerjaan yang berlangsung lebih dari tiga bulan terakhir. Tim yang dibentuk untuk mendorong transformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia itu kini tinggal menunggu waktu menyerahkan hasil akhir kepada kepala negara.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra yang juga anggota komite mengungkapkan bahwa tim telah menggelar sidang pleno terakhir beberapa hari lalu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta. Sidang tersebut menjadi penutup dari serangkaian pembahasan intensif yang dilakukan sejak komite dibentuk.
“(Setelah) beberapa kali, telah melakukan sidang pleno atau sidang paripurna, dan sidang pleno terakhir dilakukan beberapa hari yang lalu di Kebayoran Baru, Jakarta dan telah membuat kesimpulan final terhadap apa yang dikerjakan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri yang bekerja lebih daripada tiga bulan selama ini,” ungkapnya dikutip Minggu (8/3/2026).
Yusril memastikan seluruh dokumen hasil kerja komite telah siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Buku-buku laporan telah dijilid rapi, sementara naskah utama yang akan disampaikan kepada Presiden juga sudah dicetak.

“Buku-bukunya sudah dijilid semua, paper yang akan diserahkan kepada Pak Presiden Prabowo juga sudah selesai di-print, dicetak,” ucapnya.
Ketua Komite Jimly Asshiddiqie, menurut Yusril, telah mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Prabowo untuk dapat diterima dan menyerahkan secara resmi laporan hasil kerja tim. Proses administratif ini menjadi langkah terakhir sebelum rekomendasi komite dapat diketahui publik.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa isi rekomendasi maupun kesimpulan komite belum dapat dipublikasikan sebelum laporan resmi diterima Presiden. Komite berkomitmen menjaga kerahasiaan dokumen hingga proses serah terima dengan kepala negara selesai dilaksanakan.
“Nanti apabila sudah diserahkan ke Presiden baru kami akan umumkan apa isi rekomendasi atau kesimpulan yang disampaikan kepada Presiden. Jadi sementara ini kami belum bisa bicara apa-apa tentang apa yang dicapai, apa yang dirumuskan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri ini,” jelasnya.







Tidak ada komentar