KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan 15 orang lainnya di Tulungagung. Mantan pengusaha toko bangunan dengan harta Rp18 miliar ini kini diperiksa/Foto: IstimewaIndoragamnewscom, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap hasil pemetaan terhadap berbagai modus tindak pidana korupsi importasi barang di Indonesia.

Langkah ini merupakan hasil kajian mendalam Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK terhadap tata kelola impor sepanjang periode 2016 hingga 2020.
Lembaga antirasuah mengidentifikasi bahwa kerumitan birokrasi dan banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat menjadi pemicu utama tingginya risiko praktik lancung di sektor ini.
Identifikasi titik rawan tersebut kini menjadi landasan bagi KPK untuk mendorong reformasi sistemik pada kementerian dan lembaga terkait.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kajian tersebut difokuskan untuk membedah titik-titik lemah yang sering dieksploitasi oleh oknum tertentu. Sektor importasi dipandang sebagai area berisiko tinggi karena besarnya perputaran uang dan vitalnya peran sektor ini dalam pemenuhan kebutuhan nasional.
“KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring telah melakukan kajian terkait tata kelola importasi barang pada periode 2016-2020. Dari hasil kajian tersebut, kami telah memetakan sejumlah modus dan titik rawan yang berpotensi memicu tindak pidana korupsi,” ujar Budi Prasetyo pada Senin (16/2/2026).
Dalam temuannya, KPK menyoroti adanya pola-pola tetap yang terus berulang dalam proses masuknya barang ke tanah air. Salah satu lubang terbesar ditemukan pada lemahnya pengawasan fisik di lapangan serta sistem perizinan yang belum sepenuhnya kedap intervensi manusia.
Kondisi ini membuka ruang bagi terjadinya negosiasi tidak resmi antara pelaku usaha dan petugas.
“Berdasarkan pemetaan tersebut, kami menemukan adanya celah pada proses pengawasan di lapangan serta dalam sistem perizinan yang masih memungkinkan terjadinya interaksi tidak transparan antara pemohon dan petugas,” kata Budi menambahkan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, lembaga antirasuah ini telah menyodorkan sejumlah draf rekomendasi kepada pemerintah. Penekanan utama KPK terletak pada percepatan digitalisasi sistem secara penuh untuk menghilangkan kontak fisik yang berisiko memicu suap atau pemerasan.
Penguatan fungsi pengawasan internal di setiap instansi juga menjadi poin krusial yang harus segera dibenahi.
“Oleh karena itu, KPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada kementerian dan lembaga terkait agar celah-celah ini segera ditutup melalui digitalisasi sistem dan penguatan fungsi pengawasan internal,” tegas Budi.
Peta modus yang disusun KPK ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan instrumen mitigasi bagi pengambil kebijakan.
Hingga saat ini, pemantauan terhadap aktivitas di pelabuhan dan pintu-pintu masuk barang terus dilakukan guna memastikan rekomendasi perbaikan sistem dijalankan secara konsisten.
Perbaikan tata kelola impor dianggap mendesak karena berkaitan langsung dengan stabilitas harga kebutuhan pokok dan upaya meminimalkan kerugian keuangan negara akibat manipulasi data serta pungutan liar.






