Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas peradilan melalui penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2025, Rabu (28/1/2026)/Foto: Pasha Yudha Ernowo InfopublikIndoragamnewscom, JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) baru saja merilis Laporan Tahunan 2025 pada Rabu (28/1/2026). Hasilnya cukup mencengangkan: marwah peradilan Indonesia dinilai semakin kokoh dengan berbagai capaian mentereng dari sisi pengawasan maupun administrasi.

Dalam acara yang digelar di Auditorium KY, Jakarta, Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penguatan tata kelola organisasi demi menjaga kepercayaan publik.
“Seluruh upaya tersebut diarahkan agar Komisi Yudisial tetap dipercaya publik sebagai penjaga independensi peradilan sekaligus pengawal integritas hakim,” ujar Abdul Chair.
Fokus Utama: Jaga Integritas “Wakil Tuhan”

Sepanjang tahun lalu, KY tidak main-main dalam menjalankan fungsi strategisnya. Abdul Chair menjelaskan bahwa energi lembaga dikerahkan untuk beberapa poin krusial:
Seleksi Ketat: Menjaring calon Hakim Agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung.
Pengawasan Melekat: Memantau perilaku hakim di lapangan agar tetap sesuai kode etik.
Advokasi dan Kapasitas: Meningkatkan kompetensi hakim sekaligus membela independensi mereka dari intervensi luar.
Borong Penghargaan, Skor Reformasi Hukum Tembus 99!
Bukan sekadar bicara, KY membuktikan kinerjanya lewat deretan angka dan prestasi yang sulit didebat:
1.WTP 18 Kali Berturut-turut: Bukti pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan.
2.Indeks Reformasi Hukum (IRH) 99,16: Skor nyaris sempurna dalam pembenahan birokrasi hukum.
3.Badan Publik Informatif: Meraih nilai 97,44, membuktikan KY sangat terbuka terhadap akses informasi masyarakat.
4.Arsip Terbaik: Peringkat III nasional dengan kategori AA (Sangat Memuaskan).
Indeks Integritas Hakim Capai Skor 8,05
Salah satu indikator paling menarik adalah Indeks Integritas Hakim secara nasional. Pada tahun 2025, angka ini menyentuh level 8,05. Angka ini mencerminkan persepsi positif masyarakat terhadap profesionalisme para hakim di Indonesia.
“Indeks ini menjadi instrumen evaluasi sekaligus bahan perbaikan berkelanjutan bagi sistem peradilan ke depan,” pungkas Abdul Chair.
Dengan capaian ini, KY berkomitmen untuk terus menjadi benteng terakhir dalam menjaga sistem hukum yang adil, independen, dan berwibawa bagi seluruh rakyat Indonesia.




