Menteri HAM Kutuk Keras Penyiraman Air keras ke Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

3 menit membaca
Nandang Permana
Nasional - 16 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai, mengutuk keras tindak kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Ia menegaskan bahwa praktik premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia dan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.

Hal itu disampaikan MenHAM Pigai melalui keterangan resmi. Ia menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dari berbagai bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan maupun kehormatan individu.

“Negara melarang segala bentuk kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menyerang individu atau kehormatan warga negara,” ujarnya dikutip Senin (16/3/2026).

“Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini,” kata Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari yang sama . Ia menegaskan Indonesia adalah negara yang damai dan aman, sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan.

Menurut Pigai, apabila ada perbedaan pendapat, seharusnya diselesaikan dengan cara-cara yang baik. Demokrasi di Indonesia, kata dia, tumbuh dan berkembang, bahkan mengalami surplus demokrasi.

Namun perkembangan tersebut tidak boleh diiringi dengan tindakan kekerasan terhadap siapa pun, termasuk aktivis dan masyarakat sipil.

“Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mewakili pemerintah menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Menurut Natalius Pigai, respons cepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengungkap pelaku dan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan serta akuntabel. “Reaksi cepat aparat penegak hukum sangat dibutuhkan saat ini,” kata Menteri HAM.

“Saya sekali lagi meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga yang menjadi korban bisa mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara,” tegas Pigai.

Kementerian Hak Asasi Manusia memastikan akan melakukan pendampingan kepada korban dan berencana untuk menjenguk yang bersangkutan. Pigai juga menegaskan, “Kalau untuk pendampingan pengawasan sudah pasti kita jalankan,” ucapnya.

Sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus, usai mengikuti kegiatan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kamis (12/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.37 WIB saat Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dengan melawan arah dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri .

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya, meliputi tangan kanan dan kiri, wajah, dada, hingga mata, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis intensif . Mata kanan menjadi area yang terdampak paling serius.

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!