Pemerintah Bangun Empat Ruang Aman Lindungi Anak

2 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 13 Jul 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Pemerintah memperluas strategi perlindungan anak melalui pendekatan ekosistem yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

Menko PMK Pratikno menegaskan perlindungan anak tak bisa dibebankan pada satu pihak saja.
Gerakan tersebut diluncurkan di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026), bersamaan dengan tahun ajaran baru.

Pratikno menyebut empat ruang utama menjadi fokus intervensi. Pertama, keluarga sebagai tempat pertama pengasuhan dan pendidikan karakter. Kedua, satuan pendidikan, mulai dari pesantren, madrasah, hingga sekolah negeri dan swasta. Ketiga, ruang publik yang menyediakan fasilitas aman bagi anak bermain, berolahraga, dan beraktivitas. Keempat, ruang digital yang semakin lekat dengan keseharian anak.

“Anak-anak harus merasa aman di mana pun mereka berada, baik di rumah, di sekolah, di ruang publik maupun di ruang digital. Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama,” ujar Pratikno saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak.

Menurut Pratikno, transformasi digital tak terelakkan. Karena itu, pemerintah memilih membangun kemampuan anak menggunakan teknologi secara sehat, bukan sekadar membatasi akses.

“Teknologi harus kita manfaatkan, tetapi kita juga harus memahami berbagai risiko yang menyertainya sehingga anak tetap terlindungi,” katanya.

Momentum tahun ajaran baru dimanfaatkan untuk memperkuat budaya satuan pendidikan bebas kekerasan. Tiga kementerian bersinergi: Kemenko PMK, Kementerian Agama, dan Kementerian PPPA.

Pemerintah menyiapkan buku panduan bagi peserta didik, guru, pengasuh, dan tenaga kependidikan. Panduan itu memuat hak anak, kewajiban pendidik, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Buku panduan ini menjadi acuan agar anak memahami haknya, sementara guru dan pengasuh memahami tanggung jawabnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman,” ujarnya.

Pratikno mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menerapkan sistem perlindungan anak secara komprehensif. Pesantren itu memiliki regulasi internal, komite etik, mekanisme pengaduan, dan instrumen pencegahan kekerasan fisik, verbal, seksual, dan digital.

“Kita ingin seluruh pesantren di Indonesia memiliki sistem seperti Pesantren Al-Hamidiyah. Sudah ada aturan yang jelas untuk mencegah kekerasan fisik, verbal, seksual maupun digital, lengkap dengan mekanisme pengaduannya,” kata Pratikno.

Pemerintah juga menggandeng Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia untuk memperluas penyediaan ruang publik ramah anak di berbagai daerah. Pratikno berharap kolaborasi pusat, daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dunia usaha, dan masyarakat membangun ekosistem perlindungan anak berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita membangun ekosistem yang benar-benar melindungi anak Indonesia di setiap ruang kehidupannya,” pungkasnya.

 

 

Bagikan Disalin

IKLAN

INSTAGRAM

2 months ago
2 months ago
2 months ago
3 months ago
3 months ago

x
x
CLOSE ADS