Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tegas Polri membongkar jaringan perjudian online internasional yang melibatkan 320 warga negara asing.

Kasus ini dinilai bukan sekadar kejahatan konvensional, melainkan kejahatan terorganisir lintas negara yang mengancam ketahanan sosial nasional.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pemberantasan judi online sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam reformasi hukum, stabilitas keamanan, serta penciptaan ruang digital yang sehat.
“Pemberantasan perjudian online juga sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Habiburokhman, operasi ilegal ini bukan hanya merusak moral, tetapi juga ekonomi keluarga hingga masa depan generasi muda. Karena itu Komisi III mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas tersebut tanpa pandang bulu.

“Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Komisi III juga meminta penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional harus diperketat guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional.
“Kami juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional, guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional,” pungkasnya.







Tidak ada komentar