Anggota Komisi XI DPR RI, Mulyadi/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR RI, Mulyadi, menyoroti adanya ketidaksinkronan antara perencanaan pembangunan nasional oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan kondisi ekonomi riil masyarakat di daerah.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja mengenai pendalaman aturan Instruksi Presiden (Inpres) di Gedung Nusantara I, Senayan, pada Rabu (28/1/2026).
Ketimpangan Ekonomi di Lokasi Proyek Strategis
Mulyadi memaparkan laporan yang ia terima mengenai kondisi warga di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Menurutnya, keberadaan proyek nasional yang didanai APBN di wilayah tersebut belum memberikan dampak ekonomi positif bagi penduduk lokal.

Ia mengungkapkan adanya warga yang mengalami kesulitan pemenuhan kebutuhan pokok di lokasi yang justru sedang menjadi pusat pembangunan proyek negara.
“Saya di-WA oleh warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang tiga hari tidak bisa beli beras. Bayangkan Pak, ada proyek nasional masuk ke wilayah itu, tapi ada warga yang tidak bisa beli beras tiga hari. Miris sekali kalau ada proyek bersumber APBN tapi daerah tidak bisa menikmati atau tidak sesuai harapan daerah,” tegas Mulyadi.
Risiko Penguasaan Data Digital oleh Investor Asing
Selain masalah kesejahteraan di daerah proyek, Mulyadi juga memperingatkan Bappenas mengenai skema pendanaan perusahaan rintisan (startup) dalam negeri. Ia menyoroti penggunaan konsep debt to equity (konversi utang menjadi saham) oleh investor asing sebagai ancaman terhadap kedaulatan data nasional.
Ia menekankan bahwa ketika investor asing menjadi pemegang saham mayoritas melalui skema utang tersebut, maka akses terhadap big data Indonesia berpotensi dikuasai oleh pihak luar.
“Bayangkan kalau para pendonor asing masuk ke bisnis digital milik anak bangsa, kemudian mereka menjadi pemegang saham, maka ada big data yang terancam. Negara harus memikirkan itu, kedaulatan ekosistem digital juga harus dijaga,” desaknya.
Desakan Evaluasi Sinkronisasi Pembangunan
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta Bappenas untuk memastikan setiap proyek strategis nasional memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga setempat.
Ia berharap perencanaan pembangunan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga melindungi ekosistem digital dan ekonomi kerakyatan agar tidak terjadi marginalisasi warga lokal.







Tidak ada komentar