Puspom TNI menahan empat anggota TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai tersangka penganiayaan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus./Ilustrasi: IndoragamnewscomIndoragamnewscom, JAKARTA-Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 12 Maret 2026.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan keempat terduga pelaku telah diserahkan oleh tim Badan Intelijen Strategis TNI dan saat ini berada dalam pengawasan penyidik militer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri, Kamis (19/3/2026).
Keempat anggota yang diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Penyidik saat ini masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan para pelaku. Status keempatnya telah ditingkatkan menjadi tersangka.

“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelas Yusri.
TNI menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan transparansi, mengingat perkara ini menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, perbedaan data mengenai pelaku sempat menjadi sorotan setelah kepolisian dan TNI mengeluarkan dua versi identitas. Polda Metro Jaya sebelumnya merilis dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK berdasarkan analisis rekaman CCTV. Menyikapi hal itu, Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan sinkronisasi hasil penyelidikan bersama pihak TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menuturkan koordinasi lintas institusi diperlukan untuk menyatukan fakta yang telah dikumpulkan masing-masing pihak. Langkah itu, kata dia, sejalan dengan komitmen bersama Polri dan TNI dalam mengungkap kasus secara menyeluruh.
“Tentunya kami dari Polda Metro Jaya maupun nanti bersama-sama dengan TNI juga akan mengkolaborasikan temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan,” kata Iman kepada awak media di Mapolda Metro, Rabu (18/3/2026).
“Karena kami yakini bahwa kita sama-sama punya komitmen untuk melakukan pengungkapan kasus ini seterang-terangnya. Jadi kita sama-sama punya komitmen, baik itu TNI, Polri sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengungkapan kasus ini dengan terang benderang yang berdasarkan fakta hukum diperoleh dari proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh masing-masing,” sambungnya.
Kedua terduga pelaku versi kepolisian, BHC dan MAK, hingga saat ini masih dalam proses pencarian.






