Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf /Foto: Humas KemensosIndoragamnewscom, JAKARTA-Pemerintah memberikan dukungan penuh kepada para korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Namun untuk mekanisme santunan dasar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan hal itu menjadi kewenangan PT Jasa Raharja karena insiden tersebut tergolong kecelakaan angkutan umum .

“Secara umum itu asuransinya lewat Jasa Raharja. Saya kira pemerintah sebagaimana arahan Presiden akan memberikan dukungan penuh bagi korban. Untuk itu kita tunggu, proses terus berjalan dan kita ikut prihatin, kita berduka,” ujar Saifullah dikutip Rabu (29/4/2026).
Kementerian Sosial akan melakukan pendataan atau asesmen terhadap keluarga korban. Langkah ini untuk menentukan bentuk bantuan lanjutan yang tidak tertanggung oleh asuransi.
“Nanti kita akan asesmen dan hasilnya akan kita tindak lanjuti dengan dukungan-dukungan program. Mungkin dukungan pemberdayaan dan dukungan-dukungan yang lain yang diperlukan oleh keluarga korban,” katanya.

Jasa Raharja telah memastikan penyaluran santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam waktu 2×24 jam. Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyatakan korban meninggal mendapat santunan Rp50 juta ditambah Rp40 juta dari Jasaraharja Putra melalui kerja sama dengan PT KAI, sehingga total menjadi Rp90 juta per ahli waris.
Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga Rp20 juta dengan tambahan plafon Rp30 juta dari Jasaraharja Putra . PT KAI juga menyatakan seluruh biaya pengobatan korban luka dan pemakaman korban meninggal ditanggung asuransi dan KAI.
Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB di wilayah Stasiun Bekasi Timur. Berdasarkan data terbaru, jumlah korban jiwa tercatat 16 orang meninggal dunia, sementara 53 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 38 lainnya telah dipulangkan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban meninggal dunia dan keluarga yang ditinggalkan. Sejak awal kejadian, penanganan difokuskan pada keselamatan penumpang dan evakuasi korban secara hati-hati mengingat terdapat korban yang membutuhkan penanganan khusus.







Tidak ada komentar