Pesawat terbang domestik yang mendapatkan insentif pajak dari pemerintah untuk menekan harga tiket/Foto: CitilinkIndoragamnewscom, JAKARTA–Siapa sangka terbang ke Manado kini nyaris semahal tiket ke Jepang. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyebut kondisi ini jadi biang kerok turunnya kunjungan wisata ke Sulawesi Utara.

“Gimana orang mau ke Sulawesi Utara, ke Manado, harga tiketnya Rp4 juta untuk ekonomi, bisnisnya hampir Rp10 juta,” ujar Chusnunia usai Kunjungan Reses Komisi VII DPR RI di Manado dikutip Rabu (29/4/2026). “Hampir sama seperti harga tiket ke Australia atau Jepang, bahkan bisa lebih murah ke luar negeri,” ungkapnya.
Mahalnya tiket domestik bukan rahasia baru. Chusnunia mengaku DPR sejak awal sudah “teriak-teriak” melihat anomali ini. Pasalnya ongkos terbang ke luar negeri seperti Singapura atau Kuala Lumpur seringkali lebih terjangkau dibandingkan rute ke timur Indonesia.
Yang paling menyedihkan, Gubernur Sulut Yulius Selvanus juga menyampaikan hal serupa dalam pertemuan tersebut. Bahwa tiket pesawat yang mahal adalah salah satu faktor utama yang membuat kunjungan wisata ke daerahnya jeblok.

“Saya tidak paham matematika seperti apa yang membuat harga tiket domestik bisa lebih mahal dari internasional,” kata Chusnunia menggambarkan kekesalan masyarakat.
Pemerintah sebenarnya sudah berusaha menekan harga. Baru-baru ini, melalui PMK 24/2026, pemerintah memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik . Kebijakan ini berlaku selama 60 hari mulai 25 April 2026.
Sayangnya, di saat yang sama, harga avtur dunia melonjak drastis imbas konflik Timur Tengah. Pertamina menaikkan harga avtur hingga 72,45 persen per April 2026, dari Rp13.600 menjadi Rp23.551 per liter. Kenaikan biaya bahan bakar yang menyumbang 40 persen dari biaya operasional pesawat ini pun tak terhindarkan.
“Meskipun kita nggak bisa menghindar dari kenaikan harga avtur, yang minggu lalu sudah diputuskan naik, pasti berpengaruh lagi,” jelas Chusnunia.
Pemerintah juga sudah menaikkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026. Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono memperkirakan kenaikan tiket akan wajar terjadi di kisaran 10-13 persen karena kebijakan PPN DTP yang mengimbangi beban maskapai.
Walau begitu, bagi Nunik, sapaan Chusnunia, insentif pemerintah belum cukup ampuh. Apalagi tiket pesawat kelas bisnis atau eksekutif yang tak dapat subsidi PPN otomatis melambung lebih tinggi karena terkena pajak penuh.
“Padahal, orang yang bepergian untuk urusan bisnis atau dinas pemerintah justru sering menggunakan kelas ini,” ujarnya.
DPR pun kembali mempertanyakan efektivitas subsidi tersebut. Jangan sampai uang negara melayang percuma tapi rakyat masih mengeluh mahal.
“DPR minta tiket domestik harus rasional. Jangan sampai warga Sulawesi Utara kesulitan mudik ke kampung halaman karena kalah mahal dengan tiket liburan ke luar negeri,” tegas Chusnunia.







Tidak ada komentar