Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan warga yang tolak LPS boleh buang sampah sendiri ke TPA, asal tidak buang sembarangan/Foto: Humas Pemkot PekanbaruIndoragamnewscom, PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengakui masih ada segelintir masyarakat yang belum memanfaatkan keberadaan Lembaga Pengelola Sampah di lingkungan mereka, bahkan menolak armada LPS mengangkut sampah di sekitar rumahnya.

Kondisi ini memicu penumpukan sampah di pemukiman dan oknum yang nekat membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Agung menyadari ada masyarakat yang tidak mau sampahnya diangkut armada LPS. Ia mempersilakan mereka untuk membuang langsung sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Muara Fajar II, asalkan tidak membuang sembarangan, apalagi di tepi jalan hingga menimbulkan tumpukan.
“Masyarakat yang tidak mau ikut LPS itu boleh, tapi dengan catatan, mereka harus membuang sampah langsung ke TPA bukan ke pinggir jalan,” katanya dikutip Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menilai bagi masyarakat yang sudah ikut LPS tentu membayarkan iuran angkutan sampah.
Mayoritas masyarakat sudah bersedia agar pengangkutan sampah oleh LPS—di sebagian besar wilayah kota, kepesertaan masyarakat ikut LPS sudah di atas 90 persen.
“Memang masih ada di sejumlah kelurahan yang perlu kita dorong, tapi di sebagian besar kelurahan sudah banyak yang ikut LPS,” terangnya.
Pengelola LPS juga bisa memberi edukasi kepada masyarakat di wilayahnya sekaligus melakukan pengawasan agar tidak ada oknum yang buang sampah sembarangan.
Agung tidak menampik sudah ada LPS yang memiliki lokasi pengelolaan sampah dan rutin setiap hari mengangkut sampah dari pemukiman warga.
“Kami juga memberi apresiasi kepada pengelola LPS, yang bukan cuma mengangkut sampah tapi juga mengelola sampah,” tambahnya.




