Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi/Foto: Humas KemenkeuIndoragamnewscom, JAKARTA-Kementerian Keuangan mengucapkan terima kasih atas persetujuan Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan RKA dan RKP Kemenkeu 2027 di Jakarta.
“Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan, termasuk menghilangkan silo-silo yang masih ada dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikutip Rabu (17/6/2026).
Menkeu menilai pembahasan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR untuk terus memperkuat kualitas perencanaan, tata kelola, dan pelaksanaan tugas Kemenkeu. Sinergi itu menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan agenda strategis secara lebih terintegrasi dan efektif.

“Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kemenkeu mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Menkeu.






