Pemprov Jabar tetapkan status siaga darurat kekeringan dan karhutla 1 Juli-30 September 2026. Antisipasi musim kemarau lebih kering dan panjang di 27 kabupaten dan kota/Ilustrasi: Indoragamnewscom/GeminiIndoragamnewscom, BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Jawa Barat mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi lebih kering dan berlangsung lebih panjang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang berlaku di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, status siaga darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah mempercepat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta dukungan pendanaan penanggulangan bencana.

“Seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota harus bergerak cepat memperkuat kesiapsiagaan. Penanganan bencana harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan terkoordinasi agar dampak kemarau dapat diminimalkan,” kata Herman, Kamis (2/7/2026).
Menurut Herman, kebijakan tersebut diambil berdasarkan prediksi BMKG mengenai potensi musim kemarau yang berisiko memicu kekeringan, krisis air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga kebakaran hutan dan lahan.
“Status siaga darurat diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat sebagai dasar mempercepat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta dukungan pendanaan penanggulangan bencana,” ujarnya.
Herman menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca bersama BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi kondisi darurat di lapangan.
Belajar dari pengalaman El Nino tahun 2023, dampak kekeringan di Jawa Barat saat itu menjangkau 258 kecamatan dan 727 desa/kelurahan, dengan jumlah warga terdampak mencapai lebih dari 1,09 juta jiwa atau sekitar 320 ribu kepala keluarga. Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Ciamis menjadi daerah dengan jumlah desa terdampak terbanyak.




