Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq/Foto: IstimewaIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq memperingatkan pemerintah terkait meningkatnya krisis perlindungan anak yang berujung pada tragedi kemanusiaan.

Dalam acara Tarhib Ramadhan di Pondok Pesantren Nurul Aulia, Sumedang, legislator PKB ini menyoroti kasus bunuh diri anak di Ngada, NTT, serta pembunuhan ibu oleh putri kandung di Medan sebagai bukti rapuhnya ketahanan keluarga.
Rentetan peristiwa memilukan ini dinilai bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan alarm keras atas hilangnya ruang aman bagi generasi muda di tengah tekanan sosial dan psikologis yang kian berat.
“Ramadhan seharusnya menghadirkan kasih sayang. Tapi kemarin sebelum kita masuk bulan suci, bangsa ini ditampar tragedi. Ada anak yang memilih mengakhiri hidupnya. Ada relasi ibu dan anak yang runtuh oleh kekerasan batin. Ini bukan sekadar berita kriminal. Ini jeritan generasi kita,” tegas MamaN dikutip Jumat (20/2/2026).
Maman menilai negara dan lingkungan dewasa sering kali luput mendeteksi penderitaan anak-anak yang mengalami trauma akibat perundungan hingga tekanan akademik. Ia mengkritik kecenderungan masyarakat yang kerap menyalahkan perilaku anak tanpa mengevaluasi kegagalan sistem pengawasan di sekolah maupun rumah.
Menurutnya, banyak anak Indonesia saat ini berteriak dalam diam karena tidak memiliki saluran komunikasi yang sehat untuk menyampaikan beban mental yang mereka tanggung.
“Jangan buru-buru menyalahkan anaknya. Kita harus berani bertanya: di mana negara? Di mana lingkungan? Di mana orang dewasa ketika mereka berteriak dalam diam?” ujarnya dengan nada tinggi.
Akar masalah dari kekerasan terhadap anak sering kali bersembunyi di balik dalih kedisiplinan. Maman menekankan bahwa pola asuh yang mengandalkan intimidasi fisik maupun verbal merupakan bentuk kekerasan yang meninggalkan luka permanen.
Budaya tutup mulut terhadap konflik internal keluarga memperparah situasi, sehingga ledakan emosional anak kerap terjadi dalam bentuk tindakan ekstrem yang tidak terduga sebelumnya.
“Kita sering menyebut itu ‘mendisiplinkan’. Padahal itu melukai. Pemukulan, hinaan, ancaman, itu bukan pendidikan. Itu kekerasan. Dan kekerasan melahirkan luka yang bisa berubah menjadi tragedi,” katanya.
Persoalan lain yang disoroti adalah perlakuan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Maman mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan restoratif ketimbang labelisasi negatif bagi anak-anak yang terjerat tawuran atau narkoba.
Lingkungan yang rusak dianggap sebagai pemicu utama, sehingga pendekatan rehabilitasi dan diversi sesuai mandat undang-undang harus menjadi prioritas dibandingkan sekadar memberikan hukuman penjara.
Ancaman terhadap anak kini semakin kompleks seiring masifnya eksploitasi seksual dan perdagangan orang melalui platform digital. Maman mengingatkan bahwa kecepatan negara dalam merespons kejahatan siber yang menyasar anak masih sangat lambat.
Jika orang tua dan institusi pendidikan tetap abai terhadap aktivitas digital anak, maka risiko menjadi korban predator daring akan semakin besar dan sulit dipantau.
“Anak-anak kita hidup di dunia yang tak sepenuhnya kita pahami. Kalau negara lambat, kalau orang tua abai, kalau sekolah tidak sigap, yang jadi korban adalah mereka,” ujarnya.
Maman mengajak momentum bulan suci menjadi titik balik bagi revolusi kasih sayang dalam pola asuh dan kebijakan publik. Ia menegaskan bahwa kegagalan negara dalam melindungi anak saat ini secara otomatis akan merusak ketahanan bangsa di masa depan.
Diperlukan tindakan kolektif antara penguatan hukum yang tegas dari pemerintah serta kehangatan di tingkat keluarga agar tragedi serupa tidak terus berulang.
“Selamatkan Anak Indonesia. Negara jangan diam. Hukum harus tegas. Keluarga harus hangat. Masyarakat harus peduli. Jangan tunggu tragedi berikutnya baru kita bergerak.”







Tidak ada komentar