Polri Ungkap 464 Kasus Migas, Selamatkan Rp756 Miliar

1 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 02 Jul 2026

Indoragamnewscom, BOGOR-Kepolisian Republik Indonesia mengungkap 464 tindak pidana di bidang minyak dan gas sepanjang 2026 dengan menetapkan 594 tersangka.

Dari penindakan tersebut, Polri menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp756 miliar.

“Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, dan menetapkan 594 tersangka,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).

Kapolri menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, Polri menyita berbagai barang bukti, antara lain 669 ribu liter solar, 80 ribu liter Pertalite, serta sekitar 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran.

Salah satu perkara menonjol yang berhasil diungkap ialah penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter biosolar bersubsidi. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kapal tanker, dua unit kapal SPOB, serta tujuh truk transporter.

Selain penegakan hukum, Polri juga berkontribusi mendukung swasembada energi nasional dengan menerapkan penghematan energi di lingkungan perkantoran dan memanfaatkan compressed natural gas pada 50 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas Polri.

Bagikan Disalin

IKLAN

INSTAGRAM

2 months ago
2 months ago
2 months ago
3 months ago
3 months ago

x
x
CLOSE ADS