Regulasi Khusus Disiapkan, Tanah Datar Nyatakan Perang Terhadap LGBT

2 menit membaca
Fazril Maulana
Daerah, News - 04 Jul 2026

Indoragamnewscom, TANAH DATAR-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menyiapkan payung hukum darurat untuk memberantas perilaku LGBT yang dinilai telah merambah lintas generasi.

Langkah ini menjadi prioritas setelah rapat koordinasi dengan Forkopimda, tokoh adat, ulama, dan mahasiswa pada Kamis (2/7/2026) di Aula Kantor Bupati.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebut fenomena tersebut sebagai serangan budaya asing di era digital yang tidak bisa dibiarkan. Ia mendorong agar regulasi penindakan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati, alih-alih Peraturan Daerah, demi kecepatan eksekusi di lapangan.

“Banyak cara budaya asing di zaman digital ini untuk menyerang generasi kita, salah satunya dengan LGBT. Ini tidak mungkin kita biarkan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi Tanah Datar ke depan,” tegas Eka Putra dikutip Sabtu (4/7/2026).

Pemerintah daerah merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 sebagai landasan hukum. Draf regulasi, kata Eka Putra, akan segera dikirim ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat untuk dievaluasi.

“Masalah LGBT ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Kita butuh keterlibatan Forkopimda, niniak mamak, tokoh adat, alim ulama, seluruh stakeholder, termasuk adik-adik mahasiswa. Hari ini sengaja kita undang semua untuk memberikan masukan,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Tanah Datar Muklis mengungkapkan dampak buruk LGBT di wilayah Luhak Nan Tuo sudah sangat mengkhawatirkan. Pola penyebarannya, menurut dia, menggurita seperti jaringan multi-level yang memengaruhi lintas generasi, bukan hanya kalangan muda.

“LGBT ini memengaruhi tatanan kehidupan masyarakat dari seluruh lintas generasi. Jadi bukan generasi muda saja. Sifatnya seperti multi-level, satu orang menimbulkan korban sekian, dan nanti korban tersebut juga akan berlaku menjadi pelaku lagi,” jelas Muklis.

Untuk membongkar kelompok yang cenderung tertutup, pemerintah daerah menerapkan empat strategi: identifikasi dan pemetaan mendalam terhadap pelaku dan lingkungan, pencegahan ketat, pembinaan melalui edukasi dampak negatif, serta rencana aksi yang mengombinasikan penegakan hukum dengan penguatan kearifan lokal.

Rapat koordinasi dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, jajaran Forkopimda, Ketua Pengerak PKK Lise Eka Putra, serta pemuka adat, ulama, dan perwakilan organisasi mahasiswa setempat.

Bagikan Disalin

IKLAN

INSTAGRAM

2 months ago
2 months ago
2 months ago
3 months ago
3 months ago

x
x
CLOSE ADS