Tingkat Kematian di Jalan Raya Masih Tinggi, Saadiah: Paradigma Keselamatan Harus Berubah

4 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 14 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas nasional yang dinilai telah mencapai level mengkhawatirkan.

Dengan rasio 26,33 kematian per 100 ribu penduduk pada 2025, angka tersebut hampir tiga kali lipat dari target nasional sebesar 9,53 yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi V bersama Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Korps Lalu Lintas Polri.

“Tentu, kondisi keselamatan di jalan raya ini berada pada titik yang mengkhawatirkan, karena dengan populasi 287 juta jiwa, ini 2025 saja angkanya fantastis kecelakaan kita di lalu lintas, jadi menyentuh angka 26,33 per 100 ribu penduduk,” ujar Saadiah dikutip Sabtu (14/3/2026).

Dalam rapat tersebut, ia mengungkapkan bahwa data kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren yang memprihatinkan. Pada tahun 2024, jumlah kecelakaan tercatat sekitar 152 ribu kejadian, dan meningkat pada 2025.

“Saya mengangkat data di tahun 2024, jumlah laka menyentuh angka 152 ribu per tahun. Sementara di tahun 2025 berdasarkan data Kepolisian RI angka laka naik menjadi 155 ribu 433 kejadian dengan korban meninggal dunia mencapai 75.550 jiwa,” jelasnya.

Angka tersebut dinilainya jauh meleset dari target yang dicanangkan pemerintah. “Dimana angka ini menunjukkan kesenjangan yang sangat lebar, hampir 3 kali lipat dibandingkan dengan target rencana umum nasional keselamatan yang mematok ambang batas ada pada 9,53 kematian sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya.

Perpres tersebut menetapkan Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) untuk periode 20 tahun sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mensinergikan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian keselamatan lalu lintas.

RUNK LLAJ terdiri dari lima pilar: sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, serta penanganan korban kecelakaan.

Saadiah juga menyoroti bahwa tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih jauh di atas standar keselamatan global yang ditetapkan World Health Organization.

“Ini fenomena yang tidak hanya menempatkan Indonesia jauh di bawah standar keamanan global WHO di bawah 10 per 100 ribu jiwa. Jadi kita berada pada 26,33, dan ini menegaskan bahwa risiko kematian di jalan raya masih menjadi ancaman nyata yang menuntut penanganan sistem yang lebih agresif,” ungkapnya.

WHO menetapkan kriteria praktik terbaik untuk regulasi keselamatan jalan, mencakup batas kecepatan perkotaan maksimal 50 km/jam, batas alkohol di bawah 0,05 g/dl, serta kewajiban helm, sabuk keselamatan, dan sistem pengaman anak.

Dalam konteks arus mudik, ia menegaskan bahwa perjalanan masyarakat tidak boleh dipandang sekadar aktivitas rutin tahunan. “Olehnya itu kami memberikan semacam masukan dan rekomendasi agar mudik ini tidak sekadar rutinitas pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain tetapi dia adalah pertaruhannya nyawa rakyat,” ucapnya.

Legislator Fraksi PKS ini juga mendorong perubahan pendekatan kebijakan transportasi dari sekadar pengaturan lalu lintas menjadi upaya nyata menjamin keselamatan pengguna jalan.
“Dengan angka fantastis ini yang menyentuh 26 per 100 ribu penduduk di tahun 2025 hampir 3 kali lipat dari target nasional harus ada pergeseran paradigma dari sekadar mengatur lalu lintas menjadi menjamin lalu lintas,” paparnya.

Sebagai langkah konkret, Saadiah mengusulkan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk menekan tingkat kecelakaan. “Catatan saya dalam rapat ini yang pertama adalah kebijakan keselamatan perlu diprioritaskan pada pengurangan tingkat keparahan kecelakaan,” usulnya.

Pengawasan kecepatan kendaraan di ruas jalan dengan risiko tinggi juga perlu diperketat.
“Kedua, pengendalian dan pengawasan kecepatan di ruas berisiko tinggi perlu diperkuat secara konsisten dan kepatuhan penggunaan perlengkapan keselamatan khususnya bagi pengendara motor harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memperketat pembatasan perjalanan mudik jarak jauh sekaligus memperluas program mudik gratis bagi masyarakat.

Program Mudik Motor Gratis (Motis) yang digagas Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian digelar pada masa angkutan Lebaran 2026 sebagai bagian upaya pemerintah menekan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan roda dua. Pemerintah menyiapkan kuota sekitar 11.900 sepeda motor dan 28.190 penumpang secara gratis menggunakan kereta api.

“Dan salah satu solusi yang diambil pemerintah yang kami apresiasi adalah memberikan pembatasan ketat mudik jarak jauh dan kompensasinya kapasitas mudik gratis yang saat ini dinaikkan lebih banyak lagi,” kata Saadiah.

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu strategi jangka panjang yang terus diperkuat melalui kerja sama antara DPR dan pemerintah.

“Ini tentu kami memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan mudah-mudahan di tahun-tahun ke depan kompensasi semacam ini juga bisa menjadi satu legasi antara Komisi V bersama juga dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” pungkasnya.

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!