Wali kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, turun langsung dalam penertiban kabel jaringan di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026)/Foto: Media Center PekanbaruIndoragamnewscom, PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung dalam penertiban kabel jaringan di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026).

Didampingi jajaran dan APJATEL Riau, ia memotong sendiri sambungan kabel menggunakan gunting besi dengan bantuan tangga crane dari Dinas Perhubungan.
“Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali yang kabel dari PLN. Maka hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, ada Polresta, Kejari,” kata Agung usai penertiban.
Pemutusan kabel udara dilakukan setelah peringatan yang dilayangkan Pemko Pekanbaru kepada provider tidak digubris. Agung memastikan penertiban bakal berlanjut ke seluruh Kota Pekanbaru.

“Karena kabel semrawut sudah memakan korban karena menjuntai, ada yang tersangkut saat berkendara sampai masuk rumah sakit, dan ada yang sampai meninggal dunia,” jelasnya.
Ke depan, kabel udara tidak diperbolehkan lagi di Kota Pekanbaru. Pemko akan menata dan mengalihkan menjadi kabel bawah tanah. Agung menargetkan penertiban berlangsung hingga akhir tahun 2026. Pemko juga meminta maaf kepada masyarakat apabila selama penertiban terjadi gangguan internet.






