TRENDING

Yanuar Soroti Aset GBK dan Kemayoran, Disebut Terjebak Konsesi Bisnis Pihak Tertentu

3 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 02 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengkritisi pengelolaan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran yang dinilai belum optimal memberikan kontribusi bagi negara.

Ia menyesalkan aset yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah itu justru terkesan terjebak dalam konsesi bisnis pihak tertentu, sehingga manfaatnya tidak dirasakan utuh oleh masyarakat.

Menurutnya, rendahnya optimalisasi aset bukan semata karena kesalahan manajemen, melainkan adanya kebijakan yang keliru.

Yanuar menyampaikan keprihatinannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja GBK dan Kemayoran Komisi XIII DPR yang digelar untuk mendengar masukan dari para pakar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

“Asetnya besar sekali, nilainya ribuan triliun, tapi pendapatannya sangat kecil. Kita seperti menghadapi residu kebijakan masa lalu, kayak kena trap (terjebak) gitu. Kita lihat asetnya menarik, tapi kok banyak fasilitas bisnis di situ. Ini menggugah kita semua, di mana ‘merah putihnya’ dalam pengelolaan aset ini,” ujar Yanuar.

Politisi Fraksi PKS itu menilai persoalan ini bukan sekadar mismanajemen, melainkan miskebijakan. Ia mencontohkan alih fungsi lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH) namun berubah menjadi fasilitas komersial seperti mal.

“Ini bukan mismanagement, tapi miskebijakan. Gak mungkin orang punya konsesi itu mismanagement. Tiba-tiba di area yang harusnya ruang terbuka hijau, muncul Senayan Park, ada mall lagi di situ. Padahal ide awalnya bisa jadi kita bikin hutan kota atau fasilitas sosial yang sangat dibutuhkan warga,” tegasnya.

Sorotan serupa sebelumnya juga disampaikan anggota Komisi XIII lainnya, Mafirion. Dalam rapat kerja bersama Menteri Sekretaris Negara pada Januari 2026, ia menilai total luas lahan kedua kawasan mencapai sekitar 700 hektare, dengan nilai aset diperkirakan mencapai Rp650 triliun.

Namun, realisasi pendapatan dinilai masih jauh dari potensi. “Kalau nilai asetnya itu kita perkirakan Rp650 triliun, harusnya kalau dalam bisnis dia hanya 2-3 persen aja, itu kan Rp1,8-1,9 triliun,” ujar Mafirion.

Tapi faktanya, misalnya tahun lalu itu Rp700 miliar, tahun depan Rp960 miliar.

Praktik kontrak kerja sama di masa lalu dengan pihak ketiga disebut-sebut sebagai salah satu akar masalah. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro pernah mengungkapkan bahwa negara cenderung menerima bagi hasil yang kecil.

Ia mencontohkan pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) oleh pihak ketiga yang meraih omzet hampir Rp400 miliar per tahun, namun negara hanya menerima Rp10-12 miliar.

Sebaliknya, ketika dikelola langsung oleh BLU GBK, dalam lima bulan pertama 2025 saja, pendapatan negara dari JCC sudah menyentuh Rp150 miliar .

Yanuar berharap masukan dari berbagai lembaga think tank dapat memperkuat rekomendasi Panja Komisi XIII untuk mengambil pilihan kebijakan yang tepat demi menyelamatkan aset negara.

“Kita ingin aset negara ini betul-betul bisa dinikmati masyarakat, baik dalam bentuk revenue (pendapatan negara) maupun fasilitas sosial. Jangan sampai aset negara hanya menguntungkan segelintir pihak melalui konsesi-konsesi yang merugikan,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

4 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!